Jateng
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:32 WIB

Tak Hanya Exit Tol, 224 Titik Perbatasan Jateng Juga Bakal Dilakukan Penyekatan Mulai 16-22 Juli

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di exit tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, UNGARAN – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tidak hanya akan menutup 27 exit tol di Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 224 akses masuk ke wilayah Jateng di perbatasan juga akan disekat.

Hal ini disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, seusai mengikuti Rapat Polda Jateng dan Lintas Sektoral di Pendapa Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021). Berdasarkan hasil rapat itu, mulai tanggal 16-22 Juli seluruh exit tol di Jateng bakal ditutup.

Advertisement

Kapolda mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat, terutama selama penerapan PPKM Darurat. “Jateng itu episentrum dan central gravity masyarakat. Jateng kerap dijadikan tujuan mudik dan aktivitas dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolda Jateng.

Baca Juga: PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Masuk Jateng Bakal Ditutup 16-22 Juli

Ia menambahkan selain 27 exit tol, penyekatan juga akan diterapkan di 224 titik perbatasan. “Ini dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat di wilayah kita. Kecuali untuk mereka yang bekerja di bidang esensial dan kritikal,” terangnya.

Advertisement

Dengan penyekatan atau penutupan itu, Kapolda pun memastikan pendatang dari luar Jateng, seperti Jakarta dan Jawa Timur dipastikan tidak bisa memasuki Jateng.

Kecuali, bagi mereka yang diizinkan melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat seperti yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat.

Baca Juga: Kebangetan, Apotek di Grobogan Ada Yang Jual Obat Covid-19 Seharga Rp17.000 Jadi Rp100.000

Advertisement

Covid-19 Sempat Melandai

Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, dalam kesempatan itu menyebutkan jika kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang sempat melandai dalam beberapa hari terakhir.

Namun, situasi itu hanya bertahan sementara. Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang kembali terjadi. Oleh karena itu, Pangdam pun menilai perlu pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat di Kabupaten Semarang. Meski demikian, hal itu tidak mudah mengingat Kabupaten Semarang merupakan kota perlintasan baik masyarakat maupun barang.

“Namun kita upayakan bisa ditekan. Evaluasi dari Menko Marinvest [Luhut B. Pandjaitan], Kabupaten Semarang ini masih hitam. Kita berupaya menurunkannya menjadi merah maupun kuning,” jelas Pangdam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif