SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menunjukkan kekesalannya terhadap saksi kunci kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina, Iwan Boedi Paulus. Ia menilai saksi kunci kasus pembunuhan itu, AG Portal, tak layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kekecewaan Kapolrestabes Semarang itu bukan tanpa alasan. Hal itu dikarenakan meski telah mendapat perlindungan LPSK, AG Portal tidak pernah menunjukkan itikad untuk bekerja sama atau kurang kooperatif dalam mengungkap kasus pembunuhan PNS Pemkot Semarang tersebut.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“AG Portal ini dalam lindungan LPSK, tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu,” kata Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana maka AG Portal tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi. Ia menjelaskan keterangan dua saksi berinisial A dan D yang membenarkan keberadaan AG Portal pada 24 Agustus 2022 di lokasi pembunuhan Iwan Boedi di kawasan Marina.

AG Portal ketika diperiksa di penyidik kepolisian, kata dia, menyebut terdapat tiga orang yang berada di lokasi saat almarhum Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.

Baca juga: Ahli Digital Forensik Beri Saran Ini untuk Ungkap Pembunuhan PNS Semarang

Dari keterangan AG Portal, katanya, dari tiga orang tersebut dua di antaranya berperawakan tegap.

Namun, lanjut dia, keterangan AG Portal berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro hingga akhir diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Kepolisian sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap tiga saksi, termasuk AG Portal.

“Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama,” katanya.

Baca juga: Dugaan Anggota TNI Terlibat Pembunuhan PNS Semarang, Kapolda: Masih Didalami

Iwan Boedi merupakan PNS Pemkot Semarang yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Jasadnya ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, 8 September 2022 lalu.

Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Boedi sempat dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Ia dilaporkan hilang sehari sebelum memberikan keterangan sebagai saksi kasus kepada Ditreskrimsus Polda Jateng terkait dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang pada 2010 lalu.

Dalam penyelidikan perkara ini, Pomda IV/Diponegoro telah memeriksa dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan PNS Pemkot Semarang itu. Namun, Pomda IV/Diponegoro belum memilki cukup bukti tentang keterlibatan dua anggota TNI yang dikabarkan dekat dengan mantan Wali Kota Semarang tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya