Jateng
Selasa, 28 Juli 2020 - 20:23 WIB

Tak Pakai Masker di Semarang, Ini Sanksi yang bakal Diterima

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di pasar dihukum push up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Selasa (28/7/2020). (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang kembali menggencarkan razia protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, yakni razia penggunaan masker di beberapa pusat keramaian.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker pun harus bersiap-siap menerima sanksi sosial. Sanksi itu berupa menjalankan push up 15 kali hingga melafalkan seluruh sila pada Pancasila.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sanksi itu diterapkan agar warga menjadi patuh dan tidak lagi melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Update Covid-19 Grobogan: Tambah 16 Kasus, 6 Pasien Merupakan ASN

Advertisement

Update Covid-19 Grobogan: Tambah 16 Kasus, 6 Pasien Merupakan ASN

“Jadi pelanggar kita suruh push up 15 kali, ditambah melafalkan Pancasila. Supaya kapok,” tegas Fajar kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Fajar mengatakan razia masker pada Selasa (28/7/2020) digelar di lima lokasi yang terdiri atas tiga pasar modern dan dua pasar tradisional. Razia digelar mulai pukul 09.00 WIB jingga pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Soal Kasus Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Evaluasi Kepala BIN

“Pelanggar hanya ada di tiga lokasi itu. Sebab di swalayan Giant maupun DP Mall sudah pada tertib. Seluruh pengunjung dan karyawan sudah memakai masker,” terang pria yang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 itu.

Fajar pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diimbau selalu mengenakan masker saat keluar rumah, menerapkan physical distancing, dan sering-sering mencuci tangan baik menggunakan hand sanitizer maupun sabun dan air mengalir.

Advertisement

“Tolonglah disiplin. Kita tidak tahu virus corona datangnya kapan dan dari mana. Kami juga sudah capai. Sudah enam bulan virus corona ada di Kota Semarang ini,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

Penjelasan BMKG Semarang Terkait Embun Upas di Dieng

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif