Jateng
Kamis, 22 September 2022 - 16:14 WIB

Tak Sabar Mau Live Streaming Jadi Alasan Suami di Pemalang Bunuh Istri

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menanyai tersangka suami bunuh istri saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, PEMALANG — Teka-teki seputar kasus suami bunuh istri di Desa Tanabaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu (21/9/2022), akhirnya terkuak. Kasus pembunuhan ini rupanya berawal dari keinginan istri atau korban untuk melakukan live streaming di sebuah platform media sosial (medsos).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pemalang, Kamis (22/9/2022).

Advertisement

“Kronologis kejadian bermula di rumah orang tua tersangka Sarofudin pada pukul 09.30. Saat itu korban meminta pulang ke rumah orang tuanya di Lodaya karena akan melakukan live streaming menggunakan suatu aplikasi [medsos],” jelas Kapolres Pemalang.

Diketahui, korban Dwi Aprilianingsih, 22, biasa melakukan live streaming di rumah orang tuanya di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal. Setiap harinya, korban melakukan live streaming hingga empat jam.

Advertisement

Diketahui, korban Dwi Aprilianingsih, 22, biasa melakukan live streaming di rumah orang tuanya di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal. Setiap harinya, korban melakukan live streaming hingga empat jam.

Kala itu, pelaku yang juga suami korban, Sarofudin, 23, hendak memandikan anak di rumah orang tuanya, yang juga menjadi lokasi pembunuhan di Desa Tanabaya, Kecamatan Randudongkal. Tapi, korban memaksa segera pulang dan menyuruh pelaku memandikan anak di rumah orang tuanya saja.

Baca juga: Gelap Mata, Suami di Pemalang Bunuh Istri yang Sibuk Main HP & Medsos

Advertisement

Emosi dan Kalut

Saat itu, korban menyuruh suami atau pelaku sambil mendorong. Lalu pelaku meminta istrinya untuk sabar, tapi justru dibalas dengan kata-kata yang kasar. Bahkan, korban juga menendang perut suaminya. “Tersangka emosi dan pikirannya kalut. Lalu, tersangka keluar dari kamar untuk menuju dapur mengambil pisau, lalu kembali ke kamar,” ujar Ari.

Sesampainya di kamar, pelaku mendorong korban yang duduk di kasur hingga terlentang. Kemudian duduk di atas perut. Pelaku lalu menghujamkan pisau ke arah leher dan wajah korban.

Baca juga: Gelap Mata, Suami Habisi Istri karena Tiga Hari Tak Pulang ke Rumah

Advertisement

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian keluar kamar dan menggambil gunting. Ia kemudian menghujamkan gunting ke beberapa bagian tubuh korban. “Saat itu korban sempat minta tolong dan terdengar warga,” ungkap Ari.

Suami yang bunuh istri di Pemalang itu pun kemudian ke kamar mandi untuk membersihkan darah. Saat itulah, Polsek Randudongkal datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Sementara itu, pelaku mengaku kesal karena istrinya berkata kasar padanya. Ia pun naik pitam hingga nekat membunuh istrinya. “Menyesal, Pak,” katanya.

Advertisement

Pelaku juga bercerita selama ini istrinya memperoleh uang dari live steraming. Namun, ia tidak tahu nominal yang didapat.

Atas perbuatannya itu, suami yang bunuh istri di Pemalang itu pun dijerat Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 383 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif