Jateng
Senin, 12 April 2021 - 08:55 WIB

Tambahan Penghasilan PNS Kudus Bakal Dipotong Rp5 Miliar

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN di Pemkab Kudus (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Pemkab Kudus berpotensi memotong anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS senilai Rp5 miliar untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19. Sedangkan gaji PNS masih menunggu pemotongan anggaran aspirasi Anggota DPRD setempat.

"Angka Rp5 miliar itu merupakan angka sementara, sedangkan gaji PNS belum ada keputusan berapa persen karena hingga kini masih proses mengumpulkan anggaran agar bisa terpenuhi targetnya," kata Bupati Kudus Hartopo, seperti ditulis Antara, Minggu (11/4/2021).

Advertisement

Bupati mengakui target refocusing anggaran penanganan Covid-19 sesuai keputusan pemerintah pusat senilai Rp91,7 miliar, namun masih ada kekurangan Rp16 miliar.

Baca Juga : Warga Dan Pengusaha Kudus Ditantang Tata Kota Secara Swadaya

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, menambahkan untuk persentase pemotongan gaji PNS hingga kini belum ada keputusan, sedangkan untuk TPP angka sementara Rp5 miliar. Adapun total anggaran TPP tahun 2021 senilai Rp158 miliar, sedangkan besarnya TPP PNS setiap bulannya bervariasi, sedangkan pada Desember 2020 nilainya mencapai Rp10,5 miliar.

Advertisement

Kekurangan Rp16 miliar, ketika refocusing anggaran untuk aspirasi Dewan terpenuhi, sedangkan saat ini masih menunggu keputusan resmi angka yang akan disetorkan dari anggaran pokok pikiran atau program aspirasi Dewan. Program kegiatan di masing-masing OPD yang merupakan dana aspirasi Dewan rencananya memang dipotong 20% sehingga nantinya ada tambahan sebesar Rp16 miliaran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif