Jateng
Kamis, 28 Juni 2018 - 08:50 WIB

Tamzil-Hartopo Klaim Unggul Sementara di Pilkada Kudus

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash; </strong>Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus Muhammad Tamzil-Hartopo hingga Rabu (27/6/2018) pukul 19.00 WIB mengklaim unggul sementara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018 dengan perolehan suara 42,86%.</p><p>Pilkada Kudus 2018 diikuti lima pasangan calon, yakni Sri Hartini-Setia Budi Wibowo, Muhammad Tamzil-Hartopo, Akhwan-Hadi Sucipto, Masan-Noor Yasin, dan Nor Hartoyo-Junaidi. "Data sementara, kami memang unggul dalam perolehan suara dari total suara yang masuk sementara sekitar 75%," kata Tamzil yang ditemui di Posko Pemenangan Tamzil-Hartopo di Jalan Lingkar Ngembal Kudus, Rabu malam.</p><p>Berdasarkan hasil penghitungan dari jajaran tim suksesnya, kata dia, kemenangan diperoleh di enam kecamatan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, yakni Kecamatan Bae, Kota, Gebog, Jekulo, Dawe, dan Mejobo. Tiga kecamatan lainnya, kata dia, dimenangi oleh calon lain, namun selisih suaranya tipis. Ketiga kecamatan lainnya itu adalah Undaan, Jati, dan Kaliwungu.</p><p>Meskipun demikian, kata dia, untuk keputusan resminya tentu harus menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU Kudus. Ia memperkirakan selisih perolehan suara dengan calon lain tidak banyak sehingga timnya akan melakukan pengawalan rekapitulasinya hingga tingkat KPU Kudus.</p><p>Terkait dengan klaim kemenangan pasangan nomor urut lima, tim pemenangan dari pasangan Masan-Yasin belum bisa dikonfirmasi. Calon wakil bupati Kudus Noor Yasin ketika ditelepon maupun ditanya melalui Whatsapp pun belum dijawab.</p><p>Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kudus 2018 berjalan lancar dan aman. Sedangkan terkait dengan penghitungan cepat, pihaknya tidak melakukan hal itu.</p><p>"Kami hanya sekadar melakukan pemindaian formulir C dan C1 terkait perhitungan suara untuk diunggarh ke aplikasi Situng KPU," ujarnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif