Jateng
Rabu, 9 Februari 2022 - 14:41 WIB

Tanah Surga di Bumi Wadas Purworejo Terancam Sirna

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu bagian konstruksi Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. (Twitter Wadas Melawan)

Solopos.com, PURWOREJO — Tagar Wadas menjadi trending topic di Twitter Indonesia sejak Selaa (8/2/2022) malam hingga Rabu (9/2/2022). Penyebabnya adalah konflik aparat dengan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang tak kunjung usai.

Kemarin, sejumlah aparat kepolisian dan warga terlibat kericuhan. Peristiwa itu terjadi kala petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanaha di Desa Wadas.

Advertisement

Petugas BPN dikawal polisi dalam jumlah banyak. Polisi masuk Desa Wadas pada Selasa pukul 10.00 WIB. Pengukuran itu dilakukan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Baca juga:Janji Ganjar, Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap akan Dibebaskan

Potensi Desa Wadas

Desa Wadas bakal menjadi lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan mega proyek senilai Rp2,06 triliun. Bendungan ini termasuk proyek strategis nasional yang diklaim menjadi bendungan tertinggi di Asia Tenggara. Nantinya bendungan itu akan menampung 100 juta meter kubik air untuk menopang PLTA.

Advertisement

Berdasarkan catatan Walhi, Bumi Wadas adalah tanah surga. Kawasan ini memiliki kekayaan alam yang melimpah. Peraturan Daerah Purworejo nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menetapkan desa ini sebagai kawasan untuk perkebunan. Komoditas pertahun yang dihasilkan cukup fantatis, yakni mencapai Rp8,5 miliar.

Angka itu diperoleh dari komoditas kayu keras Rp5,1 miliar per lima tahun yang telah mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Pisang Rp202,1 juta/bulan, cengkeh Rp64,4 juta/tahun, petai Rp241,3 juta/tahun, kemukus Rp1,35 miliar/tahun, cabai Rp75,6 juta/bulan, kapulaga Rp156 juta/bulan, karet Rp131,8 juta/hari, kelapa Rp707 juta/bulan, akasia Rp45,7 juta/tahun, mahoni Rp1,56 miliar/5 tahun, hingga aren 2,6 miliar/hari.

Baca juga: Desa Wadas Memanas, 60 Warga Ditangkap Terkait Bendungan Bener

Advertisement

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Desa Wadas berjarak 10 kilometer dari lokasi proyek Bendungan Bener. Desa ini berada di perbukitan di sisi utara Kabupaten Purworejo. Pemandangan alam di kawasan tersebut sangatlah indah.

Akan tetapi, keindahan alam pedesaan dan ketentraman penduduk setempat terusik. Rencana pemerintah menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan batu andesit membuat warga melawan. Rencana ini didasari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada 2018 yang menetapkan desa tersebut sebagai lokasi tambang batu andesit.

Baca juga: Indahnya Rumah di Candi Baru, Kawasan Elite Semarang Gaya Eropa

SK itu pun bertentangan dengan Perda Purworejo yang menetapkan Desa Wadas sebagai kawasan perkebunan. Selama bertahun-tahun, warga setempat hidup dengan menikmati hasil alam secara turun-temurun. Mereka tidak rela harta paling berharga hilang. Setidaknya ada 140 hektare tanah yang terancam hilang terdampak proyek tambang. Mereka berharap proyek tambang dibatalkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif