Jateng
Selasa, 14 Mei 2019 - 08:50 WIB

Tangkap Penyebar Hoaks KPPS Diracun, Polda Jateng Tunggu Aba-Aba Polda Jabar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebutkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bandung meninggal karena diracun.

Meski demikian, Polda Jateng hingga kini belum menerima permintaan resmi dari Polda Jabar terkait pengejaran pelaku penyebar hoaks tersebut. “Secara resmi belum ada permintaan dari Jabar. Polda Jateng siang mem-backup bila Polda Jabar membutuhkan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmadja, kepada wartawan di Semarang, Senin (13/5/2019).

Advertisement

Kendati demikian, Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan inisiatif untuk mendapatkan data-data yang diperlukan. ”Kami rekonstruksi penyelidikannya supaya tidak ada kesulitan dalam pembuktiannya,” kata Agus.

Petugas KPPS di Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiara Condong, Kota Bandung, Siti Fitriati, meninggal pada 8 Mei lalu. Kematiannya lantas menimbulkan berbagai spekulasi, salah satunya sebuah unggahan yang viral di media sosial jika korban mati akibat diracun.

Namun, kabar terkait kematian korban yang diracun itu lantas dibantas kakak korban, Muhammad Rizal. Polda Jabar lantas menyatakan jika kabar meninggalnya korban akibat diracun itu hoaks. Polda Jabar juga menyatakan ada kemungkinan pelaku penyebar hoaks berdomisili di wilayah Jateng.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif