SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Tarif KA ekonomi naik per 1 April 2015. Di area Daops IV Semarang, tarif Tawang Jaya dan Tegal Arum naik. Ini daftar lengkapnya.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang menyebutkan dua kereta api ekonomi milik wilayah operasionalnya mengalami kenaikan tarif mulai 1 April 2015.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Ada dua KA kelas ekonomi bersubsidi milik Daops IV Semarang yang mengalami penyesuaian tarif yakni KA Tawang Jaya dan KA Tegal Arum,” kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Suprapto di Semarang, Rabu (1/4/2015).

Menurut dia, penyesuaian tarif KA ekonomi bersubsidi itu disebabkan ada perubahan acuan dari sebelumnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 5/2014 menjadi Permenhub Nomor 17/2015.

Sesuai Permenhub Nomor 17/2015, kata dia, ada empat poin yang mengalami penyesuaian sehingga memengaruhi tarif, yakni pertama, perhitungan fluktuasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Kedua, perubahan pedoman penghitungan tarif, perubahan margin keuntungan untuk KA ekonomi bersubsidi dari sebelumnya delapan persen jadi 10 persen, dan penghitungan kurs dollar terhadap rupiah,” katanya.

Jadi, kata dia, KA ekonomi bersubsidi atau yang mendapatkan kucuran PSO (Public Service Obligation) dari pemerintah harus mengalami penyesuaian tarif, termasuk dua KA ekonomi bersubsidi milik Daops Semarang.

Ia menyebutkan KA Tawang Jaya jurusan Semarang-Jakarta PP naik dari Rp45.000 menjadi Rp65.000/tempat duduk, sementara KA Tegal Arum jurusan Tegal Jakarta PP dari Rp25.000 menjadi Rp50.000/tempat duduk.

“Itu dua KA milik Daops IV Semarang. Kalau yang melintasi Daops IV Semarang yang tarifnya ikut menyesuaikan ada tiga KA ekonomi bersubsidi, yakni KA Brantas, KA Kertajaya, dan KA Matarmaja,” tukasnya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

KA Brantas

KA Brantas, kata dia, naik dari Rp55.000 menjadi Rp90.000/tempat duduk, KA Kertajaya dari Rp50.000 menjadi Rp90.000/tempat duduk, dan KA Matarmaja dari Rp65.000 menjadi Rp115.000/tempat duduk.

Namun, Suprapto menegaskan penyesuaian tarif untuk KA ekonomi PSO itu sama sekali tidak berkaitan dengan perubahan grafik perjalanan kereta api (gapeka) baru yang juga diberlakukan mulai 1 April 2015.

“Kebetulan saja waktu pemberlakuannya bersamaan, sama-sama mulai 1 April 2015. Namun, keduanya, yakni penyesuaian tarif KA PSO dengan pemberlakuan gapeka baru berbeda. Tidak berkaitan,” tegasnya.

Sementara untuk pemberlakuan gapeka baru per 1 April 2015, Kepala PT KAI Daops IV Semarang Apriyono Wedi Chresnanto memastikan kesiapannya atas pemberlakuan gapeka baru di wilayah operasionalnya.

“Saya semalam (31/3) ngecek di perjalanan KA lintas Timur, apakah ada keterlambatan, dan sebagainya. Lintas semuanya beres. Dalam arti, pergantian gapeka ini sudah diterima seluruh stasiun,” katanya.

Apriyanto menjelaskan ada beberapa perubahan seiring dengan perubahan gapeka, antara lain pemberhentian KA di stasiun yang sebelumnya di Stasiun Poncol Semarang menjadi berhenti di Stasiun Tawang Semarang.

“KA Kertajaya, KA Matarmaja, dan KA Brantas kini berhenti di Stasiun Tawang, bukan lagi di Stasiun Poncol. Sementara, KA Jayabaya berhenti di Stasiun Poncol, tidak lagi di Stasiun Tawang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya