SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Independen Pelanggan (FKIP) Kabupaten Batang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018). Mereka menuntut tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat diturunkan.

Massa menilai kebijakan Direktur PDAM menaikkan tarif air bersih pelanggan makin menyengsarakan mereka, apalagi kenaikannya juga tidak disertai dengan pelayanan yang prima. Selain melakukan orasi, massa juga menyampaikan protes dengan membawa spanduk bertuliskan seperti “Penghargaan Pelayanan PDAM Batang, Crat Cret” dan “Berduka Cita Untuk Pelayanan PDAM”.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Kordinator Aksi Topan Putranto mengatakan aksi ini terpaksa dilakukan oleh para pelanggan setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemkab dan DPRD terkait dengan tuntutan penurunan tarif air PDAM, tidak membuahkan hasil. “Sebelumnya kami sudah melakukan beberapa kali audensi dengan DPRD dan Bupati Batang, namun tidak ada kejelasan dan tindak lanjut. Karena itu, kami melakukan aksi dengan mengerahkan massa,” katanya.

Massa meminta Bupati Batang menurunkan tarif air PDAM dan meningkatkan pelayanan pelanggan. Menurut dia, selama 2 tahun terakhir ini para pelanggan PDAM sudah terbebani dengan tarif air yang cukup mahal dan pelayanan dari perusahaan yang makin mengecewakan. “Karena itu, pada hari ini merupakan puncak keresahan pelanggan yang saat ini mendapatkan mutu pelayanan yang turun sangat dratis dan dihadapkan terjadinya kenaikan tarif air yang untuk ketiga kalinya,” katanya.

Kanikan tarif air PDAM, kata dia, mencapai Rp3.400 per kubik untuk progres pertama dan progresif selanjutnya kena kenaikan lagi padahal sebelum ada kenaikan hanya Rp2.000/m3. “Selanjutnya, pelanggan juga kecewa saat menetapkan kenaikan tarif air PDAM, masyarakat tidak tahu dan hanya bisa mengeluh,” katanya.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Batang Yulianto mengatakan bahwa penetapan kenaikan tarif air PDAM sudah sesuai dengan peraturan dan melihat keterjangkauan masyarakat. “Tarif air bersih PDAM bisa dikatakan termasuk terendah dibanding dengan daerah tetangga dan sudah kita bahas sejak 2015 dan baru diberlakukan pada 2016,” katanya.

Terkait dengan mengalirnya air bersih yang turun, Yulianto mengatakan sebenarnya air PDAM sudah terbiasa mengalir 24 jam tanpa berhenti. Hanya, akibat memasuki beban puncak pemakaian air maka air itu mengalir pada pelanggan tidak maksimal, apalagi saat ini kondisinya memasuki musim kemarau.

“Oleh karena, saat waktu puncak pemakaian yang bersamaan air mengalir tidak maskimal pada masing-masing pelanggan. Saat ini debit sumber mata air di Bismo turun 30% dari kondisi normal yang mampu mencapai 210 liter/detik,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya