Jateng
Senin, 8 September 2014 - 21:50 WIB

TARIF TOL : Menteri Pekerjaan Umum Tak Masalah Tarif Dinaikkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalanan Jakarta Kembali Padat, Senin (4/8/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Jalanan Jakarta Kembali Padat, Senin (4/8/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, tidak mempermasalahkan kenaikan tarif masuk jalan tol karena memang sudah ada aturannya.

Advertisement

“Kenaikan tarif tol buat saya tidak ada masalah, setiap dua tahun sekali karena itu diatur undang-undang, diatur Peraturan Pemerintah maka harus naik,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (8/9/2014).

Seperti diketahui pemerintah pada tahun ini menaikkan tarif tol di sejumlah ruas jalan tol.

Ia mengatakan hal tersebut seusai pencanangan pembangunan Jembatan Sigandul di ruas Jalan Temanggung-Wonosobo di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut dia sudah bertahun-tahun tidak ada lagi orang membahas masalah kenaikan tarif tol.

“Saya kira sudah bertahun-tahun ini tidak ada lagi yang mepermasalahkan kenaikan tarif tol. Kenaikan itu otomatis setelah berumur dua tahun harus dinaikkan,” katanya.

Ia mengatakan, kisaran kenaikan berapa tinggal melihat daftar Badan Pusat Statistik.

Advertisement

“Jadi tidak ada tawar-menawar, tidak ada protes memprotes. Setiap dua tahun sekali tarif tol itu naik, besarannya berapa sesuai data-data di BPS,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif