SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Taruna-taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang penganiaya junior mereka hingga tewas tak ditahan meskipun telah menyandang status tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 14 orang taruna tingkat III Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang telah berstatus tersangka penganiayaan hingga tewas junior mereka, taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Brigadir Dua Mohammad Adam, belum ditahan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Malam ini penetapan tersangka, besok mulai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Condro Kirono di Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam. Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, para tersangka harus didampingi penasihat hukum.

Sementara Gubernur Akpol Semarang Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan ke-14 tersangka yang merupakan taruna tingkat III tersebut saat ini berada di bawah pengawasan provost. “Untuk sementara mereka tidak kuliah,” katanya.

Selain proses pidana, lanjut dia, internal akpol juga akan menggelar sidang dewan akademi. Sidang tersebut, kata dia, dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan ke-14 oknum taruna tersebut.

“Saya yang akan pimpin langsung, nantinya akan menentukan ke-14 taruna ini keluar atau tidak,” katanya. Ia menjamin sidang yang akan digelar dalam waktu dekat ini dilaksanakan secara adil.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam. Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

Para taruna tingkat III Akpol Semarang yang telah menewaskan adik tingkat mereka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya