Jateng
Selasa, 8 Januari 2019 - 03:50 WIB

Tasdi Akui Pernah Ditawari DAK Miliaran Rupiah oleh Taufik Kurniawan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi mengaku pernah ditawari pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten tersebut oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang nilainya mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Tasdi saat diperiksa sebagai terdakwa dugaan suap dan gratifikasi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/1/2019). Dalam kesaksiannya, Tasdi juga mengungkapkan kewajiban untuk membayar fee jika DAK tersebut cair dengan besaran antara 5% hingga 7%.

Advertisement

Keharusan membayar fee itu dijawab Tasdi ketika ketua majelis hakim Antonius Widijantono mempertegas pertanyaannya berkaitan dengan pencairan DAK itu. “Dari sekitar Rp50 miliar sampai Rp100 miliar yang dijanjikan, yang cair tidak sampai Rp50 miliar,” kata mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu.

Tak cukup dengan mengungkapkan janji Taufik Kurniawan yang tak penuh ditunaikan, Tasdi juga mengungkapkan realisasi fee yang harus diberikan atas pencairan DAK itu. Menurut Tasdi, tawaran DAK dari Taufik Kurniawan itu disampaikan mengingat Purbalingga merupakan daerah pemilihan politikus Partai Amanat Nasional itu saat pemilu sebelumnya.

Tasdi sendiri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Adapun Taufik Kurniawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penganggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen dalam perubahan APBN 2016.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif