SOLOPOS.COM - Satpol PP Singkirkan Reklame Besar Antisipasi Kecelakaan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sebuah reklame berukuran besar yang rusak akibat diterpa angin kencang yang menyertai hujan tak jauh dari jalur rel kereta api, tepi Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/2/2014). Upaya tersebut mereka lakukan untuk menghindari kecelakaan yang mungkin menimpa kereta api dan pengendara lain. (JIBI/Solopos/Antara/Suryanto)

Ilustrasi papan reklame. (JIBI/Solopos/dok)

Tata kota Semarang menjadi sorotan DPRD setempat. Para Anggota Dewan menegaskan keberadaan taman kota bukan untuk papan reklame.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta berbagai taman kota yang dibangun pemerintah kota setempat jangan sampai terganggu dengan keberadaan reklame.

“Akses pandangan publik ke taman kota jangan sampai terhalang oleh reklame dan baliho, apalagi yang bersifat komersial,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Kadarlusman seperti dikutip Antara, Jumat (26/12/2014).

Politikus PDI Perjuangan itu, mencontohkan Taman Pandanaran Semarang yang pembangunannya segera rampung, tetapi pandangan menuju taman itu terhalang oleh keberadaan papan reklame dan baliho.

Padahal, kata dia, taman yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu dikonsep sebagai taman aktif yang mengartikan akan digunakan untuk tempat berinteraksi oleh masyarakat.

“Makanya, itu [reklame] harus digeser ke titik lain sehingga tidak menghalangi pandangan orang yang melihat taman. Kan percuma sudah dibangun mahal tapi tidak bisa dinikmati keindahannya,” katanya.

Terlebih lagi, Kadarlusman mengatakan Taman Pandanaran Semarang nantinya menjadi ikon “Kota Atlas” sehingga keindahan dan estetikanya harus menonjol dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

Demikian pula berbagai taman kota yang lain, kata dia, selama ini banyak yang terbangun tetapi kemudian dipenuhi papan reklame, baliho, dan videotron yang malah mengganggu nilai estetikanya.

“Seperti di Taman Randusari. Kalau memang [berbagai taman kota] diperuntukkan publik, ya jangan sampai masyarakat terganggu dengan keberadaan papan reklame yang bersifat komersil,” katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada kesempatan sebelumnya juga meminta untuk memindahkan papan reklame dan baliho yang ada di sekitar Taman Pandanaran setelah pembangunan taman tersebut rampung.

“Pembangunannya [Taman Pandanaran] targetnya selesai 29 Desember 2014. Kami minta setelah pembangunan selesai, balihonya bisa dipindah. Eman-eman dibangun tapi tertutup baliho,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya