Jateng
Jumat, 26 Desember 2014 - 21:50 WIB

TATA KOTA SEMARANG : DPRD Ingatkan Taman Kota Bukan untuk Papan Reklame

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP Singkirkan Reklame Besar Antisipasi Kecelakaan

Ilustrasi papan reklame. (JIBI/Solopos/dok)

Tata kota Semarang menjadi sorotan DPRD setempat. Para Anggota Dewan menegaskan keberadaan taman kota bukan untuk papan reklame.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta berbagai taman kota yang dibangun pemerintah kota setempat jangan sampai terganggu dengan keberadaan reklame.

“Akses pandangan publik ke taman kota jangan sampai terhalang oleh reklame dan baliho, apalagi yang bersifat komersial,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Kadarlusman seperti dikutip Antara, Jumat (26/12/2014).

Politikus PDI Perjuangan itu, mencontohkan Taman Pandanaran Semarang yang pembangunannya segera rampung, tetapi pandangan menuju taman itu terhalang oleh keberadaan papan reklame dan baliho.

Advertisement

Padahal, kata dia, taman yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar itu dikonsep sebagai taman aktif yang mengartikan akan digunakan untuk tempat berinteraksi oleh masyarakat.

“Makanya, itu [reklame] harus digeser ke titik lain sehingga tidak menghalangi pandangan orang yang melihat taman. Kan percuma sudah dibangun mahal tapi tidak bisa dinikmati keindahannya,” katanya.

Terlebih lagi, Kadarlusman mengatakan Taman Pandanaran Semarang nantinya menjadi ikon “Kota Atlas” sehingga keindahan dan estetikanya harus menonjol dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

Advertisement

Demikian pula berbagai taman kota yang lain, kata dia, selama ini banyak yang terbangun tetapi kemudian dipenuhi papan reklame, baliho, dan videotron yang malah mengganggu nilai estetikanya.

“Seperti di Taman Randusari. Kalau memang [berbagai taman kota] diperuntukkan publik, ya jangan sampai masyarakat terganggu dengan keberadaan papan reklame yang bersifat komersil,” katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada kesempatan sebelumnya juga meminta untuk memindahkan papan reklame dan baliho yang ada di sekitar Taman Pandanaran setelah pembangunan taman tersebut rampung.

“Pembangunannya [Taman Pandanaran] targetnya selesai 29 Desember 2014. Kami minta setelah pembangunan selesai, balihonya bisa dipindah. Eman-eman dibangun tapi tertutup baliho,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif