Jateng
Selasa, 20 September 2016 - 09:50 WIB

TATA KOTA SEMARANG : Pemilik Tak Jelas, DPRD Dorong Beli Bangunan Kota Lama

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Tata Kota Semarang diperkaya khazanah bangunan kuno di kawasan Kota Lama.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menyatakan pemerintah setempat bisa mengakuisisi bangunan di kawasan kota lama yang tidak jelas pemiliknya. “Pemerintah Kota Semarang sudah memberi opsi terhadap pemilik bangunan di kawasan Kota Lama Semarang dalam kaitan pengelolaan,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi, di Semarang, Senin (19/9/2016).

Advertisement

Ia menyebutan opsi yang diberikan itu adalah direnovasi dan dikelola sendiri, disewakan atau dikerja samakan kepada pihak ketiga, atau dijual karena tidak mampu merenovasi dan mengelola bangunan. Pemkot Semarang tengah menginventarisasi dan mengidentifikasi pemilik dari 105 bangunan cagar budaya yang ada di kawasan Kota Lama, namun baru 53 bangunan yang sudah teridentifikasi pemiliknya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan kini sudah ada satu bangunan di kawasan Kota Lama yang dibeli Pemkot Semarang, yakni Gedung Oudetrap atau biasa disebut juga dengan Gudang Gambir. “Kalau memang pemilik bangunan sudah tidak sanggup mengelola dan merenovasi, ya, bisa disewakan. Kalau memang [pemilik] tidak mau menyewakan, ya, dijual. Pemerintah bisa membelinya,” katanya.

Menurut dia, perlu langkah cepat untuk kembali menghidupkan aktivitas di kawasan Kota Lama Semarang, salah satunya dengan mengajak seluruh pemilik bangunan untuk mengelola aset yang dimilikinya. “Menghidupkan kembali kawasan Kota Lama Semarang hukumnya wajib bagi Pemkot Semarang. Apalagi, kawasan itu sudah masuk [tentative list] dalam daftar cagar budaya dunia oleh Unesco,” kata Supriyadi.

Advertisement

Sementara itu, ada tiga bangunan di kawasan Kota Lama yang akan dikelola Pemkot Semarang, salah satunya Gedung Oudetrap yang sudah menjadi aset daerah sebagai galeri multifungsi dan kantor pemerintah.

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebutkan dua gedung lainnya akan dipinjamkan pemiliknya kepada Pemkot Semarang untuk dikelola, yakni Gedung milik PT Samudera Indonesia  Rencananya, Gedung milik PT Samudera Indonesia itu bakal dijadikan sebagai Kantor Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, dilengkapi pula dengan semacam posko untuk satpol PP pariwisata.

“Satu lagi, gedung milik PT Telkom yang dipinjamkan juga dan akan dijadikan galeri usaha kecil menengah [UKM] oleh Pemkot Semarang,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita yang juga Ketua BPK2L itu.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif