SOLOPOS.COM - Ashar Suhada (berpakaian biru), pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di septic tank saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap, Kamis (14/9/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, CILACAP — Aparat Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), meringkus seorang laki-laki bernama Ashar Suhada, 31, yang tega merampok, membunuh, dan memperkosa tetangga sendiri. Tak hanya itu, seusai mengetahui korbannya meninggal, pria asal Dusun Sidaurip, Desa Sidaurip, Gandrumangu, Cilacap, itu pun membuang mayat korban di septic tank atau tempat penampungan limbah kotoran.

Perbuatan keji pelaku dilakukan di rumah korban bernama Ida Muryati, 33, yang tak lain tetangga pelaku. Korban yang tinggal seorang diri merupakan orang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan sebelumnya mayat korban ditemukan oleh warga di dalam sebuah lubang septic tank, tak jauh dari rumahnya di Dusun Sidaurip, Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrumangu, Cilacap, Rabu (13/9/2023). Warga curiga karena ditemukan jejak noda darah di sekitar septic tank. Warga kemudian melakukan pencarian lantaran korban tidak terlihat sejak beberapa hari terakhir.

“Korban adalah korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri yang merupakan tetangga satu RT. Pelaku ditangkap pada Kamis, 14 September 2022 sekitar pukul 02.00 [WIB} dini hari ini di Alun-alun Banyumas,” kata Satake kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Pelaku tega melakukan perbuatan biadab itu lantaran ingin merampok atau menguasai harta milik korban. Pelaku kemudian melancarkan aksinya pada Minggu (10/9/2023) dini hari, dengan cara masuk lewat jendela belakang yang ada di rumah korban.

“Tersangka sudah memiliki niat untuk mencuri di rumah korban karena tersangka sedang tidak memiliki uang. Lalu sekitar pukul 01.00 WIBtersangka masuk lewat jendela belakang yang tidak dalam keadaan terkunci. Korban tinggal sendirian dan memiliki kebutuhan khusus,” jelasnya.

Gelap Mata

Pelaku kemudian mengambil dompet milik korban, namun aksinya kemudian diketahui oleh korban dan korban melakukan perlawanan. Gelap mata, pelaku lalu mengambil bantal dan membekap wajah korban yang meronta.

“Jadi ketika tersangka hendak mengambil dompet di lemari, korban terbangun. Setelah itu dibekap menggunakan bantal hingga korban lemas,” lanjutnya.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian memperkosa korban dan korban melawan. Pelaku lalu menganiaya korban menggunakan golok dan tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.

Kemudian keesokan harinya, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban. Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku memindahkan mayat perempuan asal Cilacap itu ke lubang septic tank milik tetangganya.

“Tubuh korban dibuang ke dalam septic tank milik saudara Sudiyono yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban. Kemudian celana, baju, sprei, boneka beruang dibuang di dalam sumur tua yang berjarak lebih dari 250 meter dari rumah korban,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya