Jateng
Selasa, 4 Juni 2024 - 19:40 WIB

Tega! Pria di Pati Bunuh Mantan Kekasih, Tak Kuat Ditinggal Tunangan

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus pembunuhan. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG – Warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) berinisial KA, ditangkap aparat kepolisian di rumahnya karena tega membuh mantan kekasihnya, yakni RP, 21. Pria berusia 21 tahun itu tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya karena cemburu menerima kabar korban bakal menggelar lamaran atau bertunangan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/6/2024), sekitar pukul 07.00. Saat itu, korban yang juga merupakan warga Kecamatan Jaken, datang kerumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Advertisement

Setiba di rumah pelaku, korban diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku. Adapun kondisi rumah pelaku saat itu dalam keadaan tidak ada orang tua atau orang lain.

Kemudian sekitar pukul 08. 00 WIB, ibu pelaku pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar. Namun, tidak dibukakan sehingga minta tolong kepada warga sekitar untuk merayu pelaku membuka pintu kamar.

Masih tak digubris pelaku, warga sekitar bersama kepala desa dan perangkat desa lainya melapor ke Polsek Jaken. Tak disangka saat polisi tiba dilokasi, RP sudah tak bernyawa sehingga pelaku langsung diamankan.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M. Arfan Armin, membenarkan terkait kronologi tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan.

“Ini [pelaku] masih diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara, kalau kata terduga pelaku, mengaku ada kedekatan [dengan korban] dan masih berhubungan. Tapi dapat kabar korban mau tunangan dengan orang lain, terduga pelaku benci, marah kepada korban dan terjadi itu [pembunuhan],” kata Kompol M Arfan saat dihubungi Solopos.com, Selasa sore.

Adapun jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. “Sementara barang bukti di TKP [tempat kejadian perkara] yang kita amankan ada satu pisau, satu gunting, motor milik korban dan pelaku, hp korban dan pelaku, pakaian korban dan pelaku. Terus untuk saksi masih perangkat desa dan keluarga pelaku. Keluarga korban belum karena masih berduka,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif