Jateng
Minggu, 21 Januari 2024 - 15:49 WIB

Tegal jadi Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu di Jateng

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu (21/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, TEGAL — Tegal termasuk salah satu wilayah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, dalam peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu 2024, Minggu (21/1/2024).

Mobil ini diluncurkan bertepatan dengan dimulainya rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2024.

Advertisement

“Pojok Pengawasan ini adalah ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan. Oleh sebab itu, mobil-mobil ini akan ada di pojok bertepatan dengan metode rapat umum,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Jakarta, sebagaimana dikabarkan Antara.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat akan mendapatkan lima unit Mobil Pojok Pengawasan Pemilu. Selain itu, Banten dan Tegal, di Jawa Tengah juga akan disambangi mobil tersebut.

Advertisement

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat akan mendapatkan lima unit Mobil Pojok Pengawasan Pemilu. Selain itu, Banten dan Tegal, di Jawa Tengah juga akan disambangi mobil tersebut.

Menurut Lolly, wilayah-wilayah tersebut merupakan area dengan kerawanan pelanggaran pemilu yang tinggi.

“Betul sekali, sesuai dengan peta kerawanan, DKI Jakarta wajah Indonesia, maka DKI akan ada lima mobil yang stand by berkeliling di daerah Jakarta; lalu di Jabar ada lima unit; lalu di Banten; dan satu di Tegal, Jawa Tengah,” jelasnya.

Advertisement

“Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi,” kata Lolly.

Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye rapat umum Pemilu 2024 dimulai untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan secara maksimal.

Layanan Mobil Pojok Pengawasan tersebut dalam rangka pencegahan, di mana masyarakat bisa mencari informasi yang dibutuhkan hingga menyampaikan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran pemilu.

Advertisement

“Jadi, semua nanti, apa pun yang dibutuhkan informasinya, bisa menyampaikan ke Mobil Pojok Pengawasan karena akan ada tim yang memang stand by di sana, yang akan memberikan pemahaman soal edukasi cegahnya bagaimana, tindaknya bagaimana,” ujar Lolly.

Mobil Pojok Pengawasan dipastikan bergerak di lokasi-lokasi tempat kampanye akbar peserta Pemilu 2024.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif