SOLOPOS.COM - Ketua PDGI Salatiga, drg. Budi Wibowo. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia (PDGI) Kota Salatiga menolak secara tegas terhadap ancaman kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang terdapat dalam Pasal 426 dan 326 RUU Omnibus Law Kesehatan.

Ketua PDGI Salatiga, drg. Budi Wibowo SpOrt, menilai adanya pasal sanksi hukum tersebut membuat tenaga kesehatan tidak nyaman dan dalam suasana ketakutan dalam melakukan tugas pelayanannya.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Selain itu, PDGI Salatiga menyoroti bahwa RUU ini secara otomatis akan meniadakan peran dari organisasi profesi kesehatan sehingga hanya menjadi sebuah paguyuban,” terang Budi kepada Solopos.com, Rabu (12/4/2023).

Dijelaskan dia, selama ini organisasi profesi kesehatan banyak berkontribusi pada masyarakat Salatiga. Di antaranya, seperti yang dilakukan PDGI Salatiga berupa bakti sosial dengan donasi kepada pasien yang kurang mampu ketika menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit di Salatiga.

“Juga berkontribusi dalam pencegahan stunting di daerah kekurangan dengan memberi support donasi makanan bergizi sesuai standar Kementerian Kesehatan setiap hari bagi anak stunting,” paparnya.

Dana tersebut, kata Budi, merupakan sumbangan dari semua anggota lewat kantung pribadi serta kas organisasi. Hal itu dapat terlaksana jika organisasi profesi kesehatan tidak dimandulkan perannya karena akan berdampak pada masyarakat.

Bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga, PDGI dan Organisasi Profesi Kesehatan yang lain menjadi barisan terdepan dalam menyukseskan program Kesehatan Nasional.

“Kegiatan tersebut tampaknya lolos dari monitor menteri kesehatan yang selama ini menjadi leader dalam tercetusnya RUU Omnibus Law Kesehatan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, PDGI Salatiga menilai menteri kesehatan harus lebih dalam menggali persoalan di tingkat bawah. Jangan hanya mendengar dari sumber yang terbatas.

PDGI Salatiga juga mengimbau DPR RI dan Menkes untuk berimbang dalam menerima informasi. PDGI Salatiga yang diwakili drg. Budi Wibowo SpOrt menyalurkan aspirasinya kepada PB PDGI pimpinan drg. Usman Sumantri untuk diserahkan ke DPR RI.

Bergabung dengan koalisi Organisasi Profesi Kesehatan lain yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang mengadakan pertemuan pada tanggal 11 April 2023 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya