Jateng
Selasa, 3 Juli 2018 - 01:50 WIB

Temanggung Didera Isu Demo Besar-Besaran, Polres Tolak Beri Izin Unjuk Rasa Pilbup 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, TEMANGGUNG &mdash; </strong>&nbsp;Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah didera isu demonstrasi besar-besaran pascapemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Temanggung 2018. Menanggapi beredarnya rumor tersebut, Polres Temanggung menyatakan tidak akan memberikan izin unjuk rasa apapun terkait Pilbup Temanggung 2018.</p><p>Sikap itu diambil Polres dan Kodim Temanggung demi keamanan wilayah Kabupaten Temanggung. "Tidak akan saya keluarkan izin demo dengan alasan keamanan. Karena, [jika] satu pasangan calon mengeluarkan massa, maka yang lain juga akan mengeluarkan massa tandingan," kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/7/2018).</p><p>Ia menuturkan demonstrasi pascapemungutan suara Pilbup Tenganggung bakal memicu bahaya karena bisa menimbulkan bentrok di mana-mana. &ldquo;Silakan menggunakan cara-cara yang diatur oleh hukum melalui gugatan dan lainnya,&rdquo; tegasnya.</p><p>Ia mengatakan sempat beredar di media sosial akan terjadi demo besar-besaran dengan massa sekitar 2.000 hingga 3.000 orang di Kantor Panwas Kabupaten Temanggung. Pihaknya sudah melaksanakan kegiatan dengan mengecek ke seluruh korlap maupun ormas atau simpatisan dari ketiga pasangan calon sampai kecamatan atau desa-desa dan sampai hari ini hal itu tidak terjadi.</p><p>Ia mengatakan sampai hari ini tidak ada pengajuan izin unjuk rasa dan diharapkannya tidak ada yang meminta izin untuk itu karena memang diharapkan tidak ada demo atau pengerahan massa. "Sampai hari ini tidak ada yang meminta izin. Kalau pun ada yang meminta izin, kami sudah bersepakat dengan Dandim Temanggung tidak akan kami berikan izin," katanya.</p><p>Ia menuturkan kalau memberikan izin pada salah satu pendukung pasangan calon atau ketiga-tiganya untuk menggerakkan massa, maka yang harus diantisipasi adalah munculnya massa tandingan yang berlawanan. Hal itu, menurutnya tidak bisa dikendalikan karena masyarakat akan bertindak sendiri-sendiri dan benturan akan terjadi di lapangan.</p><p>"Benturan itu bisa terjadi di desa-desa, kecamatan, atau bahkan di Kantor Panwas dan sebagainya. Sehingga, kami imbau tidak ada satu pun yang mengeluarkan atau mengerahkan massa. Silakan menggunakan cara yang lebih elegan yang diatur dengan UU dan tidak menjadikan masyarakat sebagai korban," katanya.</p><p>Ia mengatakan saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Temanggung aman dan terkendali. "Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat, semoga hal ini terus berlanjut sampai nanti selesainya agenda pilkada," katanya.</p><p>Sampai saat ini, pihaknya sudah berkomunikasi aktif dengan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Temanggung beserta tim sukses dan juga ormas pendukung mereka. "Alhamdulillah dari ketiga pasangan calon dan pendukungnya memang kami harapkan dukungan dari mereka untuk tidak ada satu pun yang mengerahkan massa. Jadi protes atau menyampaikan pendapat itu diberikan dengan cara yang diatur oleh undang-undang, silakan menggugat secara hukum dan lainnya asal jangan mengerahkan massa," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif