Jateng
Sabtu, 24 September 2016 - 05:50 WIB

Foto Tembakau Tengaran Kecipratan DBHCHT?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Tembakau Tengaran bakal kebagian DBHCHT

Buruh menjemur tembakau rajangan di Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (20/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diproyeksikan mengalir ke tiga tujuan, yakni infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan. Kucuran biaya pembangunan infrastruktur pertanian tembakau itu mestinya termasuk ke Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang Selasa (20/9/2016) didokumentasikan Kantor Berita Antara kala buruh-buruh setempat menjemur tembakau rajangan. Saat ini, DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang akan menaikkan besaran DBHCHT dari 2% menjadi 20% yang ditujukan untuk tiga aspek, meliputi aspek infrastruktur pertanian tembakau, kesehatan, dan lingkungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DBHCHT Tembakau Tengaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif