Jateng
Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:11 WIB

Tempat Karaoke di Semarang Bisa Buka Lagi Asal Tanpa Pemandu Lagu

Newswire  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan Kota Lama Semarang pada malam hari. (Instagram—exploresemarang)

Solopos.com, SEMARANG -- Tempat hiburan karaoke di Kota Semarang diperbolehkan buka kembali asalkan memenuhi syarat tambahan yakni tanpa pemandu lagu. Sedangkan, untuk usaha panti pijat, para terapis wajib memakai sarung tangan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang selama ini menerima puluhan permohonan dibukanya kembali tempat hiburan dan wisata. Hal ini menyusul adanya pelonggaran di sektor itu tengah upaya pencegahan persebaran Covid-19.

Advertisement

"Sejak perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sepekan lalu, ada 83 permohonan yang masuk," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (27/6/2020).

Indriyasari menjelaskan permohonan itu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke tempat-tempat hiburan seperti tempat karaoke hingga panti pijat oleh tim gabungan Pemkot Semarang. Tim itu terdiri atas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

Kebelet Naik Gunung Lawu Karanganyar? Simak Protokol Pendakian Ini

Advertisement

Tim akan mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh pengelola tempat usaha hiburan dan wisata. Jika dinilai memenuhi, tim akan memberikan rekomendasi agar dibuka kembali.

Indriyasari menambahkan sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi meliputi penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta kewajiban memggunakan masker.

"Untuk tempat hiburan ada syarat tambahan yang harus disesuaikan," imbuh dia.

Advertisement

Syarat tambahan itu misalnya untuk panti pijat, para terapisnya wajib menggunakan sarung tangan saat melayani pelanggan. Contoh lain, lanjut Indriyasari, tempat karaoke di Kota Semarang juga dilarang menyediakan jasa pemandu lagu.

Dari pengajuan sebanyak itu, ada sekitar 38 tempat usaha dan wisata yang sudah memperoleh izin buka kembali.

Unilever dan Perusahaan Lain Setop Iklan di Facebook, Kenapa?

Advertisement
Kata Kunci : Tempat Hiburan COVID-19
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif