Jateng
Rabu, 6 April 2016 - 23:50 WIB

TENAGA KERJA INDONESIA : Jumlah TKI Asal Jateng Terus Turun

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tenaga kerja Indonesia asal Jateng yang bekerja di luar negeri terus mengalami penurunan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jumlah tenaga kerja asal Jawa Tengah yang bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) terus mengalami penurunan.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnkertrasnduk) Jawa Tengah, Rabu (6/4/2016), jumlah antarkerja antarnegara (AKAN) atau TKI pada 2011 tercatat sebayak 123.090 orang terdiri 34.926 pria dan 88.164 wanita.

Pada 2012 menurun menjadi 115.275 terdiri 45.609 pria dan 69.666 wanita, pada 2013 turun lagi menjadi 47.246 orang terdiri 20.469 pria dan 26.777 wanita, dan 2014 turun menjadi 20.766 orang terdiri dari 7.500 pria dan 13.266 wanita.

Penyebabnya, menurut Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah (Jateng) Wika Bintang karena adanya moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

Advertisement

“Sejak diberlakukan moratorium ke Timur Tengah pada 2011 jumlah TKI asal Jateng mengalami penurunan,” katanya.

Pasalnya, negara Timur Tengah, terutama Arab Saudi selalu menjadi tujuan utama para TKI wanita, karena gajinya cukup besar, meski hanya menjadi pembantu rumah tangga.

Sejak dilakukan moratorium itu, lanjut Wika, TKI asal Jateng beralih bekerja di negara-negara Asia Pasifik, seperti Taiwan, Malaysia, dan Hongkong.

Advertisement

“Kalau di Taiwan dan Malaysia masih bekerja di sektor formal, tapi kalau di Hongkong kebanyakan masih sebagai pembantu rumah tangga,” ungkapnya.

Dari data yang ada daerah asal TKI sebagian besar berasal dari Kabupaten Cilacap, kemudian Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Brebes.

Wika menambahkan untuk mencegah terjadinya permasalahan pada saat ditempatkan di negara tujuan, maka calon TKI harus memiliki empat siap yakni siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan.

“Serta siap dokumen yang diperlukan selama bekerja dan siap pengetahuan yang cukup mengenai negara penempatan baik budaya, hukum, maupun alamat dan nomor-nomor telpon penting terutama perwakilan negara Republik Indonesia di negara penempatan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif