SOLOPOS.COM - Hary Tanoesoedibjo (JIBI/Solopos/Dok)

Tenaga kerja Semarang dari Koran Sindo Jateng kesal karena tak kunjung mendapat pesangon setelah di PHK.

Semarangpos.com, SEMARANG – Puluhan pekerja Koran Sindo Jawa Tengah (Jateng) yang mengaku mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menyatakan kekesalannya terhadap bos MNC Grup yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT). Mereka menilai komitmen HT untuk menyejahterakan rakyat Indonesia seperti yang digembor-gemborkan selama ini hanyalah omong kosong.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Pernyataan itu dikeluarkan puluhan pekerja Koran Sindo Jateng menyusul tak kunjung menerima pesangon setelah di-PHK secara sepihak. “Sampai sekarang belum ada kepastian mengenai pesangon kami. Ini bukti jika HT tidak mengindahkan perintah Menteri Tenaga Kerja yang merupakan bagian dari pemerintah,” ujar Koordinator Paguyuban Solidaritas Sindo Jateng, Agus Joko Mulyono, saat jumpa pers di Kantor Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang, Kamis (27/7/2017).

Agus mengatakan sejak melakukan PHK sepihak kepada puluhan karyawan Koran Sindo Jateng pada 5 Juni 2017, perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik. Perusahaan terkesan mempermainkan karyawan yang berjumlah 26 orang, baik yang bekerja di bagian redaksi maupun non redaksi. “Keputusan perusahaan berubah-ubah. Awalnya kami di-PHK, terus surat PHK dinyatakan dicabut dann terakhir saat pertemuan 24 Juli, kami kembali dinyatakan di-PHK,” beber Agus.

Sementara itu, Ketua AJI Kota Semarang, Edi Faisol, memdesak persoalan industrial di Koran Sindo bisa selesai secepatnya dengan mengacu aturan yang berlaku. “Negosiasi yang terjadi sampai saat ini adalah negosiasi harga mati. Artinya MNI sudah tidak bisa memenuhi ketentuan yang ada. Dan kalau sampai PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) maka jadi perang terbuka. Menjadi pembuktian komitmen bagi pemilik perusahaan yang notabene pendiri partai dan hendak maju pilpres,” bebernya.

Edi menilai Hary Tanoesoedibjo alias HT punya kemampuan finansial untuk memenuhi hak karyawan. Oleh karenanya, tidak ada alasan untuk menunda pemberian pesangon sesuai ketentuan. “Dengan karyawannya saja semena-mena. Apalagi kalau nanti jadi pemimpin, bagaimana nasib rakyat?” tegas Edi.

Sementara itu, dalam siaran pers kepada Semarangpos.com, Rabu (12/7/2017) lalu, MNC membantah jika pihaknya melakukan PHK sepihak kepada karyawan Koran Sindo Jateng. Corporate Secretary MNC Group menyatakan bahwa apa yang terjadi pada karyawan Koran Sindo Jateng merupakan salah satu strategi bisnis dari perusahaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya