SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol.(jnktollroad.com)

Solopos.com, MAGELANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembangunan Tol Jogja-Bawen tidak akan menghilangkan fungsi fasilitas umum. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak proyek ini tidak perlun khawatir kehilangan fasilitas yang sebelumnya sudah ada.

“Tetap akan memfungsikan sesuai dengan fungsi awalnya. Kalau irigasi ya tetap difungsikan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono, di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Balai Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang, Selasa (11/1/2022), sebagaimana dilansir Jatengprov.go.id.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Pembangunan tol Jogja-Bawen ini tidak akan mematikan saluran irigasi. Pihak berwenang berjanji akan membuatkan gorong-gorong untuk saluran irigasi yang tertutup, sehingga tetap bisa dimanfaatkan.

Baca juga: Tajir! Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Sleman Kantongi Rp10 Miliar

Selanjutnya, jalan-jalan kampung juga akan tetap mendapatkan akses. Namun, jalan kampung itu akan digabung dengan akses lebih lebar, karena biasanya memiliki banyak cabang.

Pada intinya, Pemprov Jateng menegaskan proyek tersebut tidak akan mengisolasi daerah di sekitarnya. “Tidak akan mengisolasi daerah,” sambung Hariyono.

Hariyono menuturkan fasilitas umum seperti tempat ibadah juga akan mendapatkan ganti dengan bangunan tempat ibadah. Misalnya, bangunan masjid juga akan diganti bangunan serupa sesuai keinginan masyarakat.

“Akan dibangunkan kembali sesuai dengan keinginan masyarakat. Hanya, tempatnya ada kesepakatan dengan warga. Nanti tergantung kesepakatan warga apa akan dibangunkan pelaksana atau bangun sendiri, silakan,” jelasnya.

Baca juga: Konstruksi Dimulai 2022, Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Baru Capai 1%

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembangunan tol Jogja-Bawen. Kebijakan pembangunan tol sudah diakomodasi Pemkab Magelang melalui Perda 5 tahun 2011, dengan konsep awalnya pada Perda RTRW tahun 2010.

“Jadi kami mendukung penuh. Terutama dimantapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan, di antaranya Purwomanggung (Purworejo-Wonosobo-Magelang-Kota Magelang-Temanggung),” kata dia.

Baca juga: Tajir! Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Sleman Kantongi Rp10 Miliar

Menurut Adang, tol akan sangat berdampak pada perekonomian di wilayah Magelang. Termasuk di dalamnya potensi ekonomi yang menjadi unggulan, meliputi pariwisata, pertanian, dan industri kecil. Selain itu juga kemudahan akses baik dari Yogyakarta maupun Semarang.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mengikuti tahapan proses ini sampai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari konsultasi publik sampai penyerahan hasil dilaksanakan diikuti dengan sebaiknya,” terang Adang yang juga anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya