SOLOPOS.COM - Tersangka kasus curanmor di Purwokerto Barat saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Senin (24/10/2022). (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, BANYUMAS — Aparat Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Pasar Karanglewa, Kelurahan Karanglewas Lor, Minggu (24/10/2022). Aksi curanmor itu rupanya dilakukan sepasang kekasih yang berasal dari Jawa Barat (Jabar).

Pelaku percobaan curanmor itu berinisial RDS, warga Bekasi, Jabar dan SN, 23, warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jabar.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R. Gunung Krido W., mengatakan aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kala itu, tim Resmob Polresta Banyumas bersama anggota Reskrim Polsek Purwokerto Barat tengah melaksanakan patroli di wilayah Pasar Karanglewas untuk melakukan penyelidikan kasus curanmor yang diduga dilakukan pasangan lelaki dan perempuan.

Tak selang beeberapa lama, sekitar pukul 03.00 WIB, tim patroli mendapati laki-laki dan perempuan mencurigakan yang mendatangi sepeda motor terparkir di pasar.

“Pelaku perempuan mengawasi keadaan sekitar, sedangkan laki-laki berusaha merusak kunci kontak kendaraan,” ujar Kapolsek Purwokerto Barat, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Aksi Rudapaksa Gagal, Pemuda di Banyumas Coba Bunuh Anak di Bawah Umur 

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku RDS yang curiga segera melarikan diri. Sedangkan, pelaku SN ditangkap beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna pink milik korban SPN, warga Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas.

“Saat ini pelaku SN berhasil kita amankan beserta barang bukti, namun pelaku RDS sempat melarikan diri dan sekarang menjadi DPO [daftar pencarian orang],” kata Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, terduga pelaku SN juga mengakui bahwa sebelumnya dia telah melakukan perbuatan curanmor pada tanggal 28 Agustus 2022 bersama kekasihnya, RDS.

Baca juga: Diduga Curi Motor Tetangga, ABG Asal Plupuh Sragen Diciduk Polisi

“Pelaku juga mengaku bahwa telah melakukan aksi yang sama pada bulan Agustus lalu dengan hasil curanmor Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor R 6239 YJ di tempat parkir belakang Pasar Karanglewas,” ujar Kapolsek Purwokerto Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya