SOLOPOS.COM - Ilustrasi air pantai yang tercemar limbah. (Dok Solopos.com-Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, JEPARA – Pencemaran limbah udang melanda Pantai Bobby di kawasan Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Limbah itu pun membuat air pantai menjadi berubah warna hijau keruh seperti lumpur, dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Dalam video yang diterima Solopos.com dari warga Desa Kemujan, Karimunjawa, kondisi air berwarna hijau seperti endapan lumpur. Selain itu, air laut juga memunculkan bau tidak sedap.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Petinggi Desa Karimunjawa, Arief Setyawan, mengatakan pencemaran limbah udang di Pantai Bobby itu kali pertama diketahui warga setempat, Selasa (19/9/2023) pagi. Beruntung, saat itu wisatawan belum banyak yang berkunjung di Pantai Bobby sehingga pembersihan bisa segera dilakukan.

“Saat ini sudah kembali normal karena kami langsung lakukan bersih-bersih,” ujar Arief kepada Solopos.com, Kamis (21/9/2023).

Arief pun menduga limbah tambak udang yang menjadi penyebab tercemarnya Pantai Bobby di Karimunjawa. Dugaan ini menyusul adanya tambak udang yang lokasinya tak jauh dari Pantai Bobby, sekitar 3 kilometer (km).

Kendati demikian, kepastian dugaan tersebut masih belum bisa disampaikan. Untuk membuktikan pencemaran limbah dari tambak udang itu perlu dilakukan uji laboratorium.

“Air yang tercemar limbah sudah kami kirim ke laboratorium melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng. Tapi, sampai sekarang belum keluar hasilnya,” imbuhnya.

Arief menambahkan peristiwa pencemaran limbah di tempat wisata di kawasan Karimunjawa ini bukanlah yang kali pertama terjadi. Ia menyebut pencemaran limbah itu sudah terjadi tiga kali dalam setahun terakhir.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, membenarkan terkait informasi dugaan pencemaran limbah dari tambak udang di Pantai Bobby tersebut. Kendati demikian, pihaknya saat ini masih mencoba melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.

“Terkait dugaan pencemaran di Pantai Bobby kami akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi yang memiliki kewenangan penanganan laut,” ujar Edy.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mendapati salah satu tambak udang di Kecamatan Karimunjawa melanggar aturan saat inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/4/2023) lalu. Operasional tambak udang itu meresahkan masyarakat nelayan dan terbukti tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Tak hanya itu, perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) juga tidak memenuhi dan tidak dimiliki. Bahkan, pipa intake penyedot air laut yang dibangun sepanjang 200 meter ternyata jauh dari kata sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya