Jateng
Senin, 4 Desember 2023 - 23:13 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunung Dituntut 14 Tahun

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AN, mahasiswa asal Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan saat dihadirkan ke Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023). (Solopos.com-Polrestabes Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Ahmad Nashir, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi terdakwa kasus kematian anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dituntut hukuman penjara 14 tahun oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, M. Rizky Pratama, mengatakan tuntutan itu telah dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar tertutup di PN Semarang.

Advertisement

Menurut dia, terdakwa terbukti melanggar Pasal 81 ayat 5 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia menjelaskan pertimbangan atas tuntutan yang dijatuhkan terhadap terdakwa, di antaranya tidak ada unsur kesengajaan dalam perbuatan yang mengakibatkan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK, 16, meninggal dunia.

“Selain itu, keluarga korban sudah ikhlas dan memaafkan,” ujarnya.

Atas tuntutan tersebut, Hakim Ketua Bambang Budi Mursito memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.

Advertisement

Pada 18 Mei 2023, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang. Korban diketahui merupakan anak dari Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Pegunungan, yang juga Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Hasil pemeriksaan forensik menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif