SOLOPOS.COM - Ilustrasi hiu tutul. (Freepik.com)

Solopos.com, CILACAP — Seekor hiu tutul sepanjang enam meter mati terdampar di pantai selatan Cilacap, tepatnya di Dusun Ketapang Wetan, Desa Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin (31/10/2022). Temuan bangkai ikan itu pun langsung membuat heboh dan gempar warga sekitar.

Kepala Desa Banjarsari, Suratman, mengatakan penemuan hiu tutul sepanjang enam meter itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi hiu tersebut sudah mati.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Ditemukan warga jam 6 pagi, ditemukan sudah mati. Kalau panjangnya sekitar enam meter. Jenis paus [hiu] tutul,” ujar Suratman dilansir dari Murianews.com, Senin.

Kendati demikian, Suratman, menduga hiu tutul yang mati terdampar di pantai selatan Cilacap itu belum lama mati. Hal itu dilihat dari daging hiu tutul itu yang masih terbilang segar.

Daging hiu tutul itu langsung menjadi rebutan warga. Banyak warga yang mengambil daging hiu tutul itu untuk campuran makanan ternak dan ikan.

Baca juga: 3 Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Jember & Lumajang, Penguburan Alami Kendala

“Masih segar [daging hiu tutul]. Tadi warga ada yang mengambil sebagian dagingnya. Tapi, karena hiunya gede, jadi tidak bisa habis. Sisanya kita kubur,” ujar Suratman.

Suratman pun mengaku tidak tahu penyebab hiu tutul sepanjang 6 meter itu mati dan terdampar di pantai selatan wilayah Nusawungu, Cilacap. Meski demikian, ia yakin hiu itu tidak terkena jaring nelayan, terlebih ukurannya yang sangat besar.

”Kalau terkena jaring [nelayan] tidak mungkin karena segede itu. Entah apa penyebabnya, kurang paham. Tahunya sudah mati terdampar,” ujarnya.

Baca juga: Banjir Masih Menggenangi Sejumlah Daerah di Cilacap

Suratman mengaku fenomena ikan hiu tutul terdampar dan mati di pantai selatan Cilacap bagian timur kerap terjadi belakangan ini. Ia bahkan menyebut selama bulan Oktober sudah ada empat kejadian serupa.

“Pantai Gubugan ada satu kali, Karangpakis dua kali, dan Banjarsari satu kali. Itu semua pada bukan ini [Oktober],” ungkapnya.

Diolah dari berbagai sumber, hiu tutul yang memiliki nama latin Rhincodon typus merupakan jenis ikan yang dilindungi. Bahkan, pada tahun 2000, Uni Internation untuk Konservasi Alam atau IUCN memasukkan hiu tutul dalam spesies terancam punah. Hal ini dikarenakan populasi mamalia terbesar yang hidup di laut itu diperkirakan mengalami penurunan 20-50 persen dalam kurun 10 tahun atau tiga generasi.

Oleh karenanya, sejak 20 Mei 2013, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen-KP/2013, status hiu tutul ditetapkan sebagai hewan dengan perlindungan penuh. Hiu tutul dilindungi karena memiliki karakteristik biologi dengan pertumbuhan dan proses kematangan kelamin yang lambat sehingga rentan punah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya