Jateng
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:46 WIB

Terganjal Administrasi, 18 Desa di Kudus Belum Cairkan Dana Desa

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah di Bank, Jakarta, 21 April 2016. (Reuters/Darren Whiteside)

Solopos.com, KUDUS — Sebanyak 18 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), hingga saat ini belum mampu mencairkan dana desa. Tersendatnya pencairan dana desa di 18 desa di Kudus itu karena terganjal persyaratan administrasi.

Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kudus, Slamet, mengatakan dari 123 desa di Kudus baru 105 desa yang sudah mencairkan dana desa.

Advertisement

“Seharusnya bulan kedua [Februari] sudah semua desa mencairkan. Namun, hingga memasuki bulan ketiga [Maret] masih ada [desa] yang belum mencairkan,” ujar Slamet, Rabu (15/3/2023).

Dari 18 desa yang belum mencairkan, lanjut Slamet, saat ini sudah ada sembilan desa yang mengajukan permohonan pencairan, sehingga masih dalam proses verifikasi berkas sebelum nantinya diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus.

Hasil monitoring di lapangan, desa-desa yang terlambat mengajukan pencairan dana desa tahap pertama ada yang disebabkan karena faktor keterbatasan sumber daya manusia (SDM) sehingga persyaratan administrasinya harus direvisi ulang.

Advertisement

“Padahal 123 desa di Kabupaten Kudus sudah membentuk APBDes, sehingga tinggal melengkapi berkas-berkas pendukungnya,” ujarnya.

Sementara nilai dana desa yang sudah dicairkan oleh 105 desa di Kudus mencapai Rp40,82 miliar atau 30,63 persen dari pagu dana desa sebesar Rp133,25 miliar.

Dari 105 desa yang sudah menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) tercatat ada 71 desa dengan nilai pencairan sebesar Rp2,94 miliar. Sedangkan selebihnya pencairan dana desa non-BLT sebesar Rp37,88 miliar.

Advertisement

Alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2023 sebesar Rp301,67 miliar. Dana sebesar itu meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan khusus.

Untuk alokasi dana desa mencapai Rp133,25 miliar, kemudian ADD sebesar Rp92 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp17,15 miliar, bagi hasil retribusi Rp3,2 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp31,76 miliar, dan bantuan khusus sebesar Rp24,2 miliar.

Meskipun alokasi anggaran untuk desa tahun ini secara keseluruhan meningkat, namun ada yang alokasinya turun. Di antaranya dana desa yang diterima tahun 2023 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp146,12 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp133,25 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif