SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video bos batik Pekalongan saat sebar uang. (Instagram - pekalonganinfo)

Solopos.com, PEKALONGAN — Polres Pekalongan telah memanggil Romadhoni, 38, bos atau pengusaha batik yang membuat heboh setelah melakukan sebar uang atau Udik-udikan untuk tasyakuran 40 hari kelahiran putri ketiganya. Dalam keterangannya kepada polisi, ternyata belum semua uang untuk tradisi Udik-udikan milik bos batik asal Pekalongan itu telah disebar.

Kapolres Pekalongan, AKBP A. Recky, mengaku telah memanggil pemilik hajat Udik-udikan itu. Selain Romadhoni, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Iya [telah memanggil pengusaha batik Pekalongan]. Biar didalami dulu ya [unsur pidana],” ujar AKBP Recky saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/7/2023).

Terpisah, Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Aries Tri Hartanto, mengatakan keterangan sementara saat ini diketahui bila saat kejadian peserta udik-udikkan sudah mulai berdesakkan dan ada korban yang pingsan. Melihat hal tersebut, pihak kepolisian langsung menghentikan.

“Ternyata belum semua [uang] disebar. Masih ada Rp15 juta yang belum disebarkan oleh yang bersangkutan [bos batik Pekalonga]. Yang belum disebar, pecahan Rp100.000,” ungkap AKP Aries.

Kapolsek Pekalongan Selatan menyebut uang yang telah disebar atau dibagi-bagikan ke warga adalah uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Namun, sebelum aksi sebar uang bos batik di Pekalongan ini selesai, polisi telah menghentikan acara itu menyusul adanya warga yang pingsan karena berdesak-desakan saat berebut uang.

Santunan

AKP Aries mnegatakan saat ini seluruh korban yang pingsan telah dipulangkan semua setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Menurut informasi yang ia terima, bos batik Pekalongan yang menggelar hajat itu pun mau bertanggung jawab dengan memberikan santunan kepada korban.

“Ya saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin masih memegang tradisi-tradisi, seyogyanya apabila itu ada kerawanan untuk timbulnya korban, sedapat mungkin dihindari,” pintanya.

Kapolsek menambahkan, sudah berkali-kali mengedukasi pemilik hajat. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta bagi warga yang ingin memberikan sedekah bisa melalui cara yang elegan dan manusiawi.

“Harusnya izin, tapi kita persuasif ya di lapangan. Karena kemarin itu massa sudah berkumpul banyak, apabila tidak dilakukan juga nanti kita takutkan ada amukan massa. Jadi kemarin ketika sudah mulai disebarkan dan mulai ada desak-desakan dan ada korban, terpaksa kita hentikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha batik asal Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Romadhoni, 38, menggelar tradisi Udik-udikan atau tradisi sebar uang sebagai bentuk rasa syukur 40 hari putri ketiganya. Aksi itu digelar di depan rumahnya pada Minggu pagi. Bos batik ini pun viral setelah video aksinya tersebar di berbagai platform media sosial (medsos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya