SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video seorang aparat polisi yang tengah merusak kaca mobil di Kendal. (Dok Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Fakta terkait aparat polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Jateng yang beberapa hari lalu viral karena ngamuk dan rusak kaca depan sebuah mobil di Kendal, akhirnya terkuat. Aparat polisi bernama Briptu Agung Setiyo Wibowo atau ASW itu ternyata melakukan aksi brutal saat dalam pengaruh narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya, Jumat (17/2/2023). Mukiya membenarkan jika Briptu Agung Setiyo Wibowo positif menggunakan narkoba.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Iya memang positif menggunakan narkoba. Hari ini sudah kami ajukan surat perintah penempatan khsusus, bukan penahanan,” ujar Mukiya.

Mukiya menambahkan Briptu ASW akan diproses sesuai etika profesi. Tak hanya itu, Jumat kemarin pihaknya juga sudah mengajukan penempatan khusus bagi Briptu Agung Setiyo Wibowo.

“Sekali lagi, bukan penahanan. Yang jelas akan proses secara etika profesi, sesuai perintah pimpinan. Selagi proses berjalan, dilakukan ditempatkan di tempat khusus, sehingga hari ini kami terbitkan surat perintah penempatan khusus,” jelasnya.

Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga akan melakukan tes psikologi untuk mengetahui kesehatan mental Briptu ASW. Prosesnya, yakni dari penerbitan perintah pemeriksaan dan seterusnya sampai berkas selesai menuju persidangan.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Luthfi Martadian, menyatakan jika aksi yang dilakukan anggotanya dengan ngamuk dan merusak kaca mobil di wilayah Kendal itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Luthfi juga memastikan jika ASW tidak dalam pengaruh narkoba saat menjalankan aksi brutal yang meresahkan masyarakat sekitar itu.

“Memang betul [itu] anggota Ditnarkoba. Saat kejadian dia tidak sedang bertugas. Tapi, belakangan juga diketahui tak ikut apel dan masuk kerja. Setelah kami selidiki, memang persoalan rumah tangga,” ujar Luthfi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi terlihat ngamuk dan merusak kaca depan sebuah mobil di wilayah Dusun Nglimut, Kecamatan Gonoharjo, Kabupaten Kendal, Jateng, Selasa (15/2/2023). Aksi brutal aparat Polda Jateng itu pun terekam kamera video dan viral di media sosial (medsos).

Sebelum menjalankan aksi ngamuk dan pecah kaca mobil itu, Briptu ASW sempat mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan. Ia bahkan menyerempet beberapa warga hingga membuat warga kesal dan ingin meminta pertanggungjawabannya.

Meski demikian, nyali warga menciut setelah mengetahui jika pelaku adalah seorang aparat Polri. Terlebih, pelaku juga mengeluarkan senapan laras panjang yang digunakan untuk merusak kaca mobil bagian depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya