SOLOPOS.COM - Ilustrasi tim Jihandak menangani benda diduga bom. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Teror bom Magelang ditangani polisi dengan menangkap warga yang diduga sebagai pemilik bahan peledak.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang warga yang diduga sebagai pemilik bahan peledak yang diletakkan di dekat Apotek Perintis Farma, Jl. Pahlawan, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Desember 2016 lalu, ditangkap polisi. Dia adalah Hariz Fauzi, 44, seorang ketua RT di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djarod Padakova di Semarang, Kamis (5/1/2016), mengakui penangkapan warga yang diduga aparat Polres Magelang sebagai pemilik bahan peledak tersebut. “Diungkap Polres Magelang kemarin,” akunya.

Kendati telah melakukan penangkapan terhadap Hariz Fauzi, polisi diakui Djarod Padakova belum mengetahui motif pastinya memiliki bahan peledak tersebut. “Masih diperiksa intensif, didalami motifnya,” aku Kabid Humas Polda Jateng itu.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara,  Hariz Fauzi diduga sakit hati terhadap salah seorang pengasuh pondok pesantren di Tegalrejo. Pelaku sakit hati karena tidak didukung saat mencalonkan diri sebagai legislator.

Sebelumnya, polisi meledakkan sebuah tas yang diduga berisi bom. Tas itu ditemukan di sekitar Jl. Pahlawan No. 83, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, 27 Desember 2016 lalu. Peledakan benda diduga bom tersebut dilakukan di depan Apotek Perintis Farma di Jl. Pahlawan No. 83, Tegalrejo, Magelang, tidak jauh dari lokasi penemuan tas tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya