SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Teror Jogja-Magelang melibatkan jajaran Polda Jateng yang memburu SS yang diduga pelaku teror penembakan 13 warga.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah belum bisa memastikan adanyan keterkaitan pelaku teror penembakan misterius di Magelang, Jateng, dan di Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Pelakunya belum tertangkap, sehingga tidak bisa disimpulkan adanya keterkaitan teror penembakan di Magelang dengan di Jogja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. A. Liliek Darmanto di Semarang, Senin (2/5/2016). Pernyataan Liliek itu mengemuka sebagai jawaban atas pertanyaan pers soal kemungkinan adanya keterkaitan pelaku penembakan misterius di Magelang dengan Jogja, Minggu (1/5/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini, polisi sedang memburu SS alias P yang diduga sebagai pelaku utama teror penembakan terhadap beberapa warga di Magelang. “Polisi sudah mengantongi identitas SS alias P. Tinggal menunggu waktu saja [ditangkap],” tandas Liliek.

Seperti diketahui SS alias P adalah adik kandung dari SR yang sebelumnya telah ditangkap anggota Polres Kota Magelang pada Jumat (29/4/2016). SR ditangkap di rumahnya, Desa Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, ketika sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari rumah SR, polisi mengamankan barang bukti berupa senapan angin, amunisi, dan satu alat pemukul. Menurut SR, senapan angin itu milik adiknya, SS, yang telah melarikan diri.

Kebid Humas Polda Jateng juga menampik tudingan kalau polisi kecolongan dengan terjadinya aksi penembakan terhadap warga Magelang di sejumlah lokasi sampai 13 kali. ”Jangan dibilang polisi kecolongan, karena laporan dari masyarakat yang terlambat. Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban penembakan,” beber Liliek.

Menurut dia, setelah salah seorang korban penembakan melaporkan kepada polisi, korban-korban lainnya baru berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka. ”Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada polisi terdekat, sehingga polisi secepatkan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kejahatan,” harap Liliek.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Universita Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Wicaksono mengatakan kasus teror penembakan di Magelang dan Yogyakarta adalah kejahatan jalanan biasa. ”Itu bukan kejahatan luar biasa, sehingga polisi dalam menengani seperti kejahatan lain, tidak perlu sampai panik,” ujar dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya