Jateng
Kamis, 2 Juni 2016 - 01:50 WIB

TEROR SEMARANG : Peneror Kantor Pertamina Dijerat UU ITE

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi ledakan bom (JIBI/Solopos/Dok.)

Teror Semarang yang ditujukan ke Kantor Pertamina Semarang dilawan polisi dengan UU ITE.

Semarangpos.com, SEMARANG — Peneror yang mengancam akan meledakkan kantor PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Semarang, Nurul Fazri, 32, akan dijerat dengan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Langsung kami tindak pelakunya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin terkait teror Semarang itu, Rabu (1/6/2016).

Advertisement

Menurut dia, pelaku sengaja membeli nomor telepon seluler baru yang digunakan untuk mengirim pesan teror dan kemudian langsung membuangnya. Ia menyebut pelaku merasa sakit hati dan bertindak membabi buta karenanya.

Polrestabes Semarang meringkus pelaku teror yang mengancam akan meledakkan kantor PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jateng dan DIY di Semarang, Rabu (1/6/2016). Pelaku diketahui bernama Nurul Fazri, 32, yang tidak lain merupakan pegawai Koperasi Pertamina Persadan IV.

Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah diterjunkan ke lokasi untuk penyisiran. Seusai mengirim SMS ancaman pada Rabu pagi, pelaku ternyata juga tetap masuk kerja serta ikut dalam evakuasi ketika Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penyisiran.

Advertisement

Nurul mengaku nekat mengirim pesan singkat berisi teror tersebut karena merasa sakit hati. Pelaku sakit hati karena dituduh mencuri uang Rp25 juta, sekitar setahun lalu. “Saya kirim SMS ke Ketua Koperasi Pak Suban,” ucapnya.

Juru bicara PT Pertamina Marketing Operation Region IV Suyanto membenarkan adanya pesan singkat berisi ancaman yang diterima oleh salah satu pegawai bagian teknologi informasi tersebut. Suyanto menjelaskan pesan singkat ancaman tersebut diterima sekitar pukul 07.30 WIB.

“Isinya tidak spesifik soal bom, tapi hanya ancaman akan meledakkan,” ungkapnya. SMS ancaman tersebut, kata dia, langsung diteruskan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif