Jateng
Jumat, 16 Januari 2015 - 03:50 WIB

TERPIDANA MATI : Seorang Terpidana Masih Dititipkan di LP Wanita Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (news.com.au)

Ilustrasi hukuman mati (news.com.au)

Terpidana mati asal Vietnam hingga kini masih dititipkan di LP Wanita Semarang. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang rencananya bakal segera dieksekusi mati

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Satu di antara enam terpidana mati yang akan dieksekusi hingga Kamis masih dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Satu di antara enam terpidana mati yang akan dieksekusi hingga Kamis masih dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Jawa Tengah.

“Tran Thi Bich Hanh, masih belum dipindah,” kata Kepala LP Wanita Semarang Suprobowati seperti dikutip Antara, Kamis (15/1/2015).

Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang merupakan warga negara Vietnam terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

Suprobowati sendiri tidak mengetahui kapan pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Meski belum ada pemberitahuan, kata dia, pihaknya serta terpidana sudah mengetahui jika grasinya ditolak.

Tran Thi Bich Hanh sendiri merupakan narapidana titipan LP Boyolali.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap lima terpidana di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

“Berbagai hal yang jadi tugas kami sudah siap, seperti lokasi eksekusi, mengisolasi terpidana yang akan dieksekusi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan eksekusi akan dilakukan.

Advertisement

Menurut dia, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan teknis eksekusi merupakan tanggung jawab kejaksaan, termasuk memenuhi permintaan terakhir terpidana sampai pengurusan jenazah setelah proses eksekusi.

Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif