SOLOPOS.COM - Warga saat menunjukkan lokasi korban Yatmin meninggal karena tertimpa cor atap teras, Selasa (9/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Yatmin, 60, seorang warga Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang meninggal dunia saat membantu saudaranya yang hendak merenovasi rumah. Yatmin meninggal dunia sesaat setelah tertimpa teras yang terbuat dari cor beton.

Hal itu dibenarkan Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra. Kejadian itu diketahui personel Polsek Bawen yang memperoleh laporan warga ke Polsek Bawen pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Lantaran pemilik rumah dengan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan pula di Polsek Bawen, Selasa pukul 20.00 WIB.

“Penyelesaian kekeluargaan itu dipimpin Kapolsek Bawen, AKP Solekhan,” kata AKBP Achmad Oka Mahendra, Rabu (10/5/2023).

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan, menjelaskan kejadian bermula saat pemilik rumah Sopiyan bersama dengan tiga saudaranya, termasuk korban hendak merobohkan teras rumah seluas 2 X 4 meter. Kondisi teras tersebut sudah dicor beton.

Saat hendak merobohkan, korban Yatmin bersama Sulih berada di atas teras rumah yang sudah dicor semen. Keduanya bertugas memotong rangkaian besi baja yang menyambung ke bangunan utama.

Sementara, pemilik rumah bersama satu orang lain bernama Poniman, 60 berada di bawah untuk menarik atap rumah agar bisa roboh.

“Saat atap mulai dirobohkan, korban ikut terjatuh lalu tertimpa reruntuhan atap. Sedangkan untuk 1 orang lagi bernama Sulih berhasil selamat,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, korban Yatmin dilarikan ke Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa. Namun sesampainya di rumah sakit, Yatmin sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dikatakan Kapolsek, pihak keluarga didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat mendatangi Polsek Bawen untuk melakukan kesepakatan setelah pelaksanaan pengajian meninggalnya korban Yatmin.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” AKP Solekhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya