Jateng
Rabu, 27 Maret 2019 - 21:50 WIB

Terungkap di Pengadilan Tipikor Semarang, PAN Jateng Coba Redam Kasus Taufik Kurniawan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan bupati Kebumen Yahya Fuad mengungkapkan adanya upaya lobi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah untuk meredam kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Upaya oknum petinggi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jateng mengintervensi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu diungkapkan Yahya Fuad dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). Pengakuan itu disampaikan setelah Yahya Fuad ditanya jaksa penuntut umum.

Advertisement

Menurut dia, petinggi PAN Jateng itu ingin agar kasus itu bisa dirembug proses penanganannya. Upaya tersebut, menurut Yahya Fuad didasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh Reza Kurniawan. “Reza Kurniawan, bicarakan kasus Pak Taufik. Secara tersirat menyampailan apakah bisa dirembuk,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.

Reza merupakan mantan wakil ketua DPRD Jawa Tengah dari PAN yang menjalani hukuman atas kasus korupsi di LP Kelas I Kedungpane, Semarang. Dalam pertemuan tersebut, kata Yahya, Reza menyampaikan ada permintaan tolong agar perkara tersebut bisa dirembuk. “Katanya seseorang bernama Nasikin, kalau tidak salah Sekretaris PAN Jawa Tengah,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Reza tersebut, lanjut dia, ditanyakan apakah perkara tersebut bisa dirembuk atau tidak. Ia mengaku tidak mengetahui hubungan Reza Kurniawan dan oknum pengurus PAN tersebut dalam perkara tersebut.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif