SOLOPOS.COM - Ilustrasi KDRT. (Freepik.com)

Solopos.com, PATI — Aparat Polresta Pati, Jawa Tengah (Jateng), terus berupaya menyingkap misteri di balik kasus ibu yang meninggal sambil peluk anaknya yang masih bayi di rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.

Informaasi terbaru, Polresta Pati bahkan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu yang tak lain adalah suami korban. Suami korban yang bernama Mashuri, 34, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kasaatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso, mengatakan telah melakukan autopsi terhadap ibu yang meninggal sambil peluk bayi di Pati itu. Hasil autopsi menyatakan jika korban memiliki luka lebam dan pendarahan di kepala akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ditemukan pendarahan di bagian otak.

“Dia dipukul dengan tangan kosong beberapa kali di kepala. Namun di tangan pelaku ada akik [cincin],” ujar Kompol Onkoseno, Jumat (16/6/2023) petang.

Selain faktor pemukulan, imbuh Kasatreskrim, meninggalnya korban juga dilatarbelakangi faktor kondisi kesehatan paska melahirkan anak ketiganya. Dikarenakan pada saat itu kondisi kesehatan korban belum stabil sehingga dimungkinkan menjadi penyebab kematian dari korban.

Pelaku pun saat ini telah diamankan di Mapolresta Pati. Saat berita ini ditulis, polisi masih terus mendalami kasus ibu meninggal sambil memeluk bayi di Pati itu. Atas perbuatan pelaku terancam terjerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP. Yakni tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Dia [pelaku] terancam di atas lima tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, seorang ibu bernama Budiati, 31, ditemukan meninggal dunia sambil peluk anak sendiri yang masih bayi di rumah kontrakan di Perum Griya Pesona, Pati. Di dekat ibu itu juga terdapat tiga anak korban yang masih balita dalam kondisi lemas.

Korban kali pertama ditemukan suaminya atau tersangka, Mashuri, 35. Saat itu, Mashuri berdalih jika baru saja pulang bekerja dari Rembang dan menjumpai kondisi istrinya sudah tak bernyawa.

Ia juga berdalih jika beberapa hari terakhir tidak pulang ke rumah dan memutuskan pulang karena sulit mendapat kabar istri dan tiga orang anaknya yang masih balita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya