Jateng
Selasa, 4 Juni 2024 - 16:52 WIB

Terungkap! Ini Daftar Nama Caleg PDIP Terpilih DPRD Jateng yang Dipaksa Mundur

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ekretaris DPD PDIP Kota Semarang, Sumanto, seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Selasa (4/6/2024) sore. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP membenarkan telah meminta enam calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Jateng 2024 untuk mengundurkan diri. Berikut daftar nama enam caleg terpilih DPRD Jateng dari PDIP yang dipaksa mundur karena terganjal sistem komandante.

Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto, menyatakan bisa sistem komandate tidak mengaku pada perolehan suara caleg dengan suara pilpres di wilayahnya. Namun, komandante merupakan pembagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati masing-masing caleg.

Advertisement

“Sistem komandante itu untuk internal [PDIP] di Jateng, kecuali Solo dan Boyolali karena di atas 50% [perolehan kursi DPRD]. Ada peraturan partai nomor 1/2024 yang menjelaskan terkait pembagian wilayah yang telah disepakati,” jelas Sumanto seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Selasa (4/6/2024).

Oleh karenanya, Sumanto menyebut jika caleg PDIP yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 telah membuat surat pengunduran sejak jauh hari atau sebelum pemilu. Tujuannya, agar tidak terjadi masalah di tengah jalan bila ternyata ada caleg yang kalah dalam wilayah operasional yang telah disepakati.

“Sekarang masih proses [pengunduran enam caleg terpilih], dan sebelum mereka bertempur ada aturan mainnya, mereka buat surat pengunduran diri semua, termasuk saya. Jadi kalua terjadi masalah, bisa selesai,” tegasnya.

Advertisement

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jateng itu menilai sistem komandante cukup fair atau adil bagi setiap kader PDIP. Oleh karenanya, ia pun menampik jika sistem komandante rawan diperjualbelikan.

“Ini [komandante] justru mengurangi benturan antaranggota partai karena wilayah tempurnya sudah disepakati. Ada hitungan suara mereka, by name by suara, suara partai, calegdan lainnya semua dihitung secara terbuka. Jadi enggak ada rekayasa,” tegasnya.

Sementara itu, Sumanto juga membenarkan ada enam caleg terpilih PDIP pada DPRD Jateng yang dipaksa mundur alias batal dilantik. Keenam caleg itu yakni Achmad Ridwan dari Dapil Jateng 13 yang meliputi wilayah Batang, Pekalongan, dan Pemalang. Kemudian Diah Kartika Permatasari yang berasal dari Dapil Jateng 2 meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga.

Advertisement

Sedangkan dari Dapil Jateng 8 (Magelang, Kota Magelang, dan Boyolali) caleg PDIP terpilih yang dipaksa mundur dari DPRD Jateng adalah Eko Susilo. Sedangkan di Dapil Jateng 9 meliputi Purworejo, Wonosobo, dan Temanggung ada satu, yakni Elisabeth Intan Kurniasari.

“Satu lagi saya lupa. Terus penggantinya nanti yang menang di sana [wilayah tempur atau dapil]. Sedangkan yang diganti nanti ada penugasan sendiri dari partai,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif