SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil goyang. (Istimewa/Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Pasangan tenaga honorer Pemprov Jateng yang tertangkap basah berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, ternyata selama ini bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (14/9/2022) petang. Riena juga memastikan pasangan tersebut saat ini telah diberhentikan sebagai pegawai kontrak atau tenaga honorer Diskominfo Jateng.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Mereka non-ASN. Karena melanggar pasal-pasal kontrak kerja sesuai instansi, maka Diskomfo [Jateng] memberhentikan,” ujar Riena.

Pemberhentian tersebut, jelas Reina, diputuskan saat berita acara dari Polrestabes Semarang keluar, tepatnya Selasa (13/9/2022). “Setelah berita acara keluar, paginya kita berhentikan,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, pasangan yang semula disebut sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jateng itu tertangkap basah Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Senin (12/9/2022). Meski demikian, Sekda Jateng, Sumarno, membantah jika pasangan mesum itu ASN, melainkan tenaga honorer.

Baca juga: Dua Pegawai Bukan ASN Pemprov Jateng Tepergok Mesum di Mobil Terancam Dipecat

Pasangan mesum itu berinisial GC, 32, dan AR, 26. Salah satunya, yakni AR bahkan telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Riena mengatakan keduanya sudah bekerja cukup lama di lingkungan Diskominfo Pemprov Jateng. “Dia [GC dan AR] kerja sejak 2018. Satu angkatan,” ujar Riena.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Winus Zaroh, turut membenarkan bila dua orang pegawai bukan ASN Pemprov Jateng itu saat ini statusnya telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut dilakukan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tempat keduanya bekerja, yakni Kepala Diskominfo Jateng, Reina Retnaningrum.

Baca juga: Sekda Jateng Sebut Pasangan Tepergok Mesum di Mobil Bukan ASN Pemprov

“Sebab tenaga bukan ASN [honorer] itu diangkat Kepala SKPD, tidak melalui BKD. Pemberhentian atau pemutusan kerja juga menjadi kewenangan kepala SKPD,” jelasnya.

Pasangan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng itu tepergok mesum di dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di kawasan Pantai Marina Semarang. “Saat diperiksa di dalam mobil, keduanya dalam keadaan setengah telanjang. Keduanya juga mengaku sudah sering melakukan perbuatan mesum dan merekamnya [dengan handphone],” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers pengungkapan kasus, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya