SOLOPOS.COM - Pelaku penganiayaan yang berujung kematian korban di sebuah hotel di Kota Semarang saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap tabir di balik kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di kamar Hotel Oewa Asia, Kecamatan Semarang Utara, Rabu (19/10/2022) tengah malam. Kasus penganiayaan yang berujung kematian korban itu rupanya dipicu rasa cemburu dari hubungan perselingkuhan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan korban meninggal Risal Anggriawan, 34, meninggal dunia setelah dianiaya pelaku bernama Moh Najib, 28. Pelaku tega menganiaya korban hingga meninggal lantaran cemburu kekasih gelap atau selingkuhan bernama Tasya berhubungan dengan korban.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Irwan mengaku pelaku mengetahui kekasihnya berselingkuh dengan korban setelah melihat ada bekas cupang di bagian sensitif kekasihnya itu. Pelaku mengetahui tanda tersebut seusai melakukan hubungan intim di lokasi kejadian.

“Pelaku ini bersama teman-temannya sedang pesta miras. Kemudian, pelaku mengajak pacarnya [Tasya] ke kamar hotel. Setelah selesai berhubungan, pelaku melihat bagian tubuh kekasihnya ada tanda merah,” ujarnya Irwan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022) sore.

Melihat pacarnya memiliki cupang di bagian sensitif, pelaku langsung menanyakannya. Selingkuhan pelaku pun lalu menjelaskan jika tanda tersebut hasil perbuatan korban.

Baca juga: Tamu Hotel di Semarang Meninggal, Diduga Dianiaya

“Mendengar itu, pelaku emosi dan meminta temannya mengundang korban ke hotel. Di hotel itu terjadi penusukan pada bagian tubuh korban di pipi, kepala, perut, dan pinggang,” lanjutnya.

Akibat perbuatan pelaku itu, korban pun meninggal dunia. Meski pun korban sempa dilarikan ke RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang.

Tasya sebenarnya merupakan kekasih gelap atau selingkuhan pelaku. Perempuan itu bekerja sebagai pemandu karaoke (PK) di Kota Semarang. Ia mengaku tidak memiliki hubungan spesial dengan korban. Ia dan korban hanya sebatas teman kerja yang sempat menjalin hubungan sesaat di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Apoteker Karanganyar Diimbau Tidak Berikan Obat Sirop

Sementara itu, pelaku Najib membenarkan jika Tasya merupakan selingkuhannya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan itu mengaku sudah memiliki istri dan empat orang anak.

“[Tasya] pacar saya. Saya sudah punya istri, anak ada empat,” akunya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, kasus penganiayaan yang berujung kematian korban itu terungkap dari kecurigaan petugas Hotel Oewa Asia di Semarang Utara yang melihat bercak darah di lantai hotel tersebut. Ia kemudian melapor ke polisi yang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya