SOLOPOS.COM - Pegawai Bapenda Kota Semarang yang dilaporkan hilang sejak 25 Agustus 2022. (Solopos.com-Ponco Wiyono/Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi sempat dimintai polisi menjadi saksi dugaan kasus korupsi sehari sebelum lepas kontak. Bahkan, surat resmi pemanggilan terhadap Iwan disebut sudah sampai di meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan terkait adanya surat tersebut. Ia mengatakan surat pemanggilan Paulus Iwan Boedi sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi memang telah sampai di meja kerjanya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Betul, baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf pemerintah kota [Pemkot Semarang],” kata Iswar kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Iswar menyampaikan, surat pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang. Yakni pada tahun 2010 saat ada alokasi anggaran untuk pernyertifikatan proses penyerahan sarana prasarana umum.

Baca Juga: Miris! 2 Anak di Bawah Umur Dieksploitasi Jadi Pemandu Karaoke di Salatiga

“Anggarannya kalau tidak salah Rp3 miliar, tetapi baru digunakan sebanyak Rp300 juta atau Rp400 juta untuk tim, kepengurusan dan sebagainya,” jelas dia.

Kendati demikian, Iswar tak mengetahui rincian luas lahan milik Perumahan BSB yang diserahkan kepada Pemkot Semarang saat itu. Termasuk aliran dana yang diperuntukan.

“Karena memang bidangnya cukup sangat besar. Jadi anggaran Rp3 miliar belum dihabiskan,” pungkas dia.

Baca Juga: Ungkap Misteri Mayat Tanpa Kepala, Polisi Ambil Sampel DNA PNS Pemkot Semarang

Lebih lanjut, sejak 12 tahun lalu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan hibah lahan untuk Pemkot Semarang itu. Sehingga, ia optimistis jika Iwan yang saat itu menjadi staf tidak tersangkut kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada aparat kepolisian tersebut.

“Dugaan yang melakukan kami tidak tahu. Kami diaudit [2010] oleh BPK, internal dari inspektorat belum ada temuan. Jadi Apakah dia [Iwan], kalau menurut saya sih tidak, dia waktu itu masih jadi staf,” bebernya.

Pada tahun itu, dirinya masih menjadi kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang.

Baca Juga: Polisi Temukan Bekas Guyuran Bensin pada Mayat Tanpa Kepala di Semarang

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan Iwan seharusnya memenuhi panggilan Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022) lalu. Pegawai fungsional itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah PT Karyadeka Alam Lestari (KDAL) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.

Tak hanya itu, pihaknya juga sempat mendeteksi keberadaan Iwan di kantor pemda setempat pada Sabtu (27/8/2022) lalu. Namun, saat akan dikejar ponsel milik Iwan sudah dalam keadaan tidak aktif.

Setelah hilang, muncul kabar bahwa pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang tersebut diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Pantai Marina Semarang. Namun, hingga kini polisi masih menunggu hasil forensik. Polisi belum memastikan jika korban kebakaran tersebut adalah sosok Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya