Jateng
Jumat, 6 Januari 2023 - 11:18 WIB

Tilang Manual Kembali Berlaku di Salatiga, Ini Jenis Pelanggarannya

Hawin Alaina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pamflet pemberlakuan kembali tilang manual di wilayah hukum Polres Salatiga. (Istimewa/Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA–Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang secara manual, khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata.

Seperti tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi tidak sesuai, knalpot tidak standar, overload dimensi, dan pengendara masih di bawah umur.

Advertisement

Kasat Lantas polres Salatiga AKP Betty Nugroho melalui Humas Polres Salatiga Henri Widyoriani menyebut kembali diterapkannya tilang manual karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas.

“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak terlihat kamera E-TLE,” ungkap Henri, Jumat (6/1/2023).

Henri mengaku prioritas penilangan manual adalah pelanggar yang kasat mata. Namun, petugas tidak melakukan razia.

Advertisement

“Penindakan dilakukan saat petugas berpatroli, hunting, kegiatan pengamanan apabila menemui pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang,” jelas dia.

Henri menyebut penindakan kembali tilang manual merupakan hasil evaluasi dengan banyaknya pelanggaran. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Jadi ini hasil dari analisis dan evaluasi. Kami ada perintah untuk penindakan dengan menggunakan tilang manual. Untuk mem-backup tilang E-TLE yang sekarang sedang proses,” papar dia.

Advertisement

Selain itu,juga untuk beberapa tempat yang belum terjangkau oleh E-TLE. Karena jumlah kamera E-TLE ataupun luas wilayah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif