Jateng
Kamis, 20 November 2014 - 18:50 WIB

TINDAK ASUSILA : Polres Kudus Bekuk Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Anak

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencabulan terhadap sesama jenis dengan korban anak di bawah umur.

Advertisement

Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim AKP Sulkhan seperti dikutip Antara, Kamis (20/11/2014), pelaku berinisial MR,28, warga Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kudus tersebut ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban.

Dalam pengembangannya, kata dia, korban pencabulan tersebut tercatat ada tiga orang yang masih duduk di bangku kelas VIII di salah satu SMP swasta di Kudus.

Advertisement

Dalam pengembangannya, kata dia, korban pencabulan tersebut tercatat ada tiga orang yang masih duduk di bangku kelas VIII di salah satu SMP swasta di Kudus.

Jumlah korban tersebut, katanya, dimungkinkan bisa bertambah. Penangkapan terhadap pelaku, kata dia, dilakukan pada Selasa (18/11/2014) dan saat ini masih menjalani penahanan di Polres Kudus.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, modus pelaku agar bisa mencabuli, yakni sering tongkrong di salah satu warung makan yang sering dijadikan tempat tongkrongan para siswa SMP tersebut ketika pulang sekolah.

Advertisement

“Setelah merasa dekat dengan calon korbannya, pelaku kemudian diajak bermasturbasi secara bergantian,” ujarnya.

Korbannya, kata dia, terlebih dahulu dipuaskan, kemudian giliran pelaku minta dipuaskan.

Para korban pencabulan, kata dia, mengalami hal serupa lebih dari sekali.

Advertisement

Terbongkarnya kasus tersebut, lanjut dia, berawal dari kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya.

“Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut, kata dia, akan mendatangkan tim psikolog guna memberikan pendampingan terhadap korban guna memulihkan kondisi psikologisnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif