Solopos.com, SALATIGA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Salatiga telah me-launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Aplikasi tersebut bertujuan melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Salatiga, Ahmad Dhomiri, menjelaskan komunitas digital pengawasan partisipatif merupakan bentukan Bawaslu sebagai sarana pelibatan masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pemilu di lapangan.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Ada fitur-fitur yang disediakan di situ yang bisa membantu partisipasi masyarakat dalam hal pemilu. Makanya ini tidak hanya dikhususkan penyelenggara pemilu, tapi masyarakat juga bisa memanfaatkan komunitas ini dengan baik,” ungkapnya, Selasa (14/2/2023) malam.
Aplikasi itu diyakini akan sangat membantu dalam hal pengawasan karena ada format pengaduan terkait pelanggaran pemilu.
“Jadi, ini bentuknya aplikasi. Namanya Jarimu Awasi Pemilu ini bisa didownload oleh siapa saja. Tidak hanya Bawaslu,” terang Dhomiri.
Dia berharap dengan fitur itu,warga bisa mengadu ke Bawaslu Salatiga. Hal itu termasuk temuan di lapangan sehingga potensi pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti.
“Jadi warga masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan bagaimana potensi pelanggaran itu terjadi,” katanya.