SOLOPOS.COM - Puluhan warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang tergabung dalam Save Karimunjawa melakukan aksi kemah di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Selasa (2/5/2023). Warga itu terdiri dari perwakilan petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, tour guide, hotel dan restoran. (Solopos.com-Dok Save Karimunjawa).

Solopos.com, JEPARA — Puluhan warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksi kemah bersama di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Selasa (2/5/2023) dini hari.

Mereka melakukan kemah sebagai bentuk aksi mengawal rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) terkait penutupan tambak udang di Karimunjawa.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi ini merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang. Dalilnya tetap sama, yakni tambak udang sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat secara umum di Karimunjawa.

Saat berjalannya aksi sempat dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.

“Kami berkumpul di sini [DPRD Jepara] untuk menyamakan visi, menyamakan niat agar Perda Tata Ruang disahkan dan tambak udang berhenti. Sampai kapanpun kami akan tetap menolak tambak udang karena tambak sudah merusak tempat kami mencari makan,” tegas komando aksi, Bambang Zakaria atau yang akrab di disapa Bang Jack, kepada Solopos.com, Rabu (3/5/2023).

Bang Jack menyampaikan, Perda Tata Ruang rencananya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Melalui Perda tersebut, ia meminta tambak udang intensif di Karimunjawa secara otomatis harus dihentikan.

Sementara itu, perwakilan homestay Karimunjawa Asri, Rofiun, mengaku aksi yang dilakukan masih berlanjut hingga hari ini. Nantinya, mereka akan bertemu dengan DPRD untuk melakukan audiensi.

“Kami masih di sini sampai pagi. Aksi ini masih akan terus berlanjut. Tujuan kami satu, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa,” seru Rofiun.

Sekadar informasi, tambak udang intensif saat ini tercatat sekitar 33 pengusaha tambak udang vaname yang dikelola secara intensif di Karimunjawa.

Sayangnya, kebanyakan pengusaha tambak tidak menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Sehingga berdampak bau menyengat dan penyakit kulit dirasakan sangat mengganggu warga.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapati salah satu tambak udang di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melanggar aturan saat inspeksi mendadak (sidak), pekan ini.

Operasional tambak udang itu meresahkan masyarakat nelayan dan terbukti tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen cara budi daya ikan yang baik (CBIB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya