Jateng
Rabu, 3 Mei 2023 - 12:06 WIB

Tolak Tambak Udang, Puluhan Warga Karimunjawa Kemah di DPRD Jepara

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang tergabung dalam Save Karimunjawa melakukan aksi kemah di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Selasa (2/5/2023). Warga itu terdiri dari perwakilan petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, tour guide, hotel dan restoran. (Solopos.com-Dok Save Karimunjawa).

Solopos.com, JEPARA — Puluhan warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksi kemah bersama di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Selasa (2/5/2023) dini hari.

Mereka melakukan kemah sebagai bentuk aksi mengawal rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) terkait penutupan tambak udang di Karimunjawa.

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi ini merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang. Dalilnya tetap sama, yakni tambak udang sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat secara umum di Karimunjawa.

Saat berjalannya aksi sempat dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.

Advertisement

Saat berjalannya aksi sempat dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah, terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.

“Kami berkumpul di sini [DPRD Jepara] untuk menyamakan visi, menyamakan niat agar Perda Tata Ruang disahkan dan tambak udang berhenti. Sampai kapanpun kami akan tetap menolak tambak udang karena tambak sudah merusak tempat kami mencari makan,” tegas komando aksi, Bambang Zakaria atau yang akrab di disapa Bang Jack, kepada Solopos.com, Rabu (3/5/2023).

Bang Jack menyampaikan, Perda Tata Ruang rencananya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Melalui Perda tersebut, ia meminta tambak udang intensif di Karimunjawa secara otomatis harus dihentikan.

Advertisement

“Kami masih di sini sampai pagi. Aksi ini masih akan terus berlanjut. Tujuan kami satu, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa,” seru Rofiun.

Sekadar informasi, tambak udang intensif saat ini tercatat sekitar 33 pengusaha tambak udang vaname yang dikelola secara intensif di Karimunjawa.

Sayangnya, kebanyakan pengusaha tambak tidak menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Sehingga berdampak bau menyengat dan penyakit kulit dirasakan sangat mengganggu warga.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapati salah satu tambak udang di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melanggar aturan saat inspeksi mendadak (sidak), pekan ini.

Operasional tambak udang itu meresahkan masyarakat nelayan dan terbukti tidak memenuhi dan tidak memiliki dokumen cara budi daya ikan yang baik (CBIB).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif