SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan anak. (dok.Solopos.com)

Solopos.com, UNGARAN — Seorang anak berinisial SP, 7, warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi korban penganiayaan temannya dengan cara dibakar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian belakang tubuhnya.

Peristiwa pembakaran anak berusia tujuh tahun ini diceritakan sang kakak korban bernama Farahma Dina. Kakak korban itu menyebut peristiwa penganiayaan yang dialami adiknya terjadi pada Sabtu (24/6/2023).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Kala itu sang adik tengah membeli jajan di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya. Saat berjalan menuju warung, korban pun diadang oleh temannya atau pelaku.

“Saat dicegat, dia [korban] dijenggung [ditoyor kepalanya] lalu rambutnya dibagar, juga di bagian rok bawahnya. Saat dibakar, dia [SP] berteriak meminta tolong, tapi tidak ada orang di sekitarnya,” kata Dina saat dijumpai Solopos.com di rumahnya, Selasa (11/6/2023).

Setelah pakaian dan rambut terbakar, SP berlari untuk mencari pertolongan. “Untuk lokasi dibakarnya itu jaraknya beberapa rumah dari sini, lokasinya di kebun, di situ sepi tidak ada orang. Kejadian itu pas siang hari,” ungkapnya.

Saat lari meminta pertolongan, ada tetangga yang melihat dan memberitahu keluarga bahwa korban terbakar. Kakak korban lalu berusaha memadamkan api yang berada di badan korban dengan air yang ada di masjid sekitar.

“Korban langsung dibawa ke bidan. Yang terluka bagian punggung ke pantat. Lalu dibawa ke RSUD Ambarawa Kabupaten Semarang,” terangnya.

Korban sempat dirawat di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, selama sembilan hari. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan. “Kemarin itu disuruh kontrol karena keterbatasan biaya dan lainnya jadi akhirnya tidak dibawa ke rumah sakit. Kita lakukan sendiri,” ucapnya.

Atas kejadian itu, selain mengalami luka bakar, korban saat ini juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Bahkan korban seperti ketakutan saat jendela rumahnyaa dibuka.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Arif Maulana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terkait dugaan pembakaran yang dialami kliennya. Arif mengaku saat ini telah berkoordinasi dengan Polres Semarang terkait kasus ini.

“Penanganan cukup lamban sehingga menimbulkan ketidakadilan daripada korban,” kata Arif.

Arif juga akan meminta pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang untuk melakukan pendampingan secara psikologis. Sebab korban mengalami trauma yang cukup berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya